• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
tabloidcerdasnews

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
tabloidcerdasnews
Telusuri

Beranda eBay Headline Hukum Kriminal KPK Tetapkan 2 Tersangka Suap Proyek di Papua
eBay Headline Hukum Kriminal

KPK Tetapkan 2 Tersangka Suap Proyek di Papua

Admin : Tabloid Cerdas News
Admin : Tabloid Cerdas News
11 Jan, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta –TABLOID CERDAS NEWS -
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang Tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji pada proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Kedua Tersagka tersebut yakni RL selaku pihak swasta/Direktur PT TBP dan LE selaku Gubernur Papua periode 2013 s.d 2018 dan 2018 s.d 2023.
 
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka RL untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 5 s.d 24 Januari 2023. Penahanan dilakukan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
 
Dalam perkara ini, RL diketahui mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua. RL diduga telah melakukan komunikasi, pertemuan, hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses pelelangan dengan harapan bisa dimenangkan. Selanjutnya diduga ada kesepakatan oleh RL yang kemudian diterima LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua, diantaranya pembagian fee proyek hingga mencapai 14% dari nilai kontrak setelah dikurangi PPh dan PPN.
 
Tersangka RL mendapatkan beberapa proyek diantaranya proyek multi-years peningkatan jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 Miliar; proyek multi-years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi senilai Rp13,3 Miliar; serta proyek multi-years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI senilai Rp12,9 Miliar. Setelah terpilih mengerjakan proyek dimaksud, RL diduga menyerahkan uang kepada LE sejumlah sekitar Rp1 Miliar. Selain itu, LE juga diduga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi hingga berjumlah miliaran rupiah.
 
Atas perbuatannya Tersangka RL sebagai Pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Sedangkan Tersangka LE sebagai Penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Penanganan perkara di Papua sebagai komitmen KPK untuk mendorong kemajuan masyarakat Papua yang sejahtera dan bersih dari korupsi. Karena korupsi telah memberikan dampak buruk yang nyata bagi kondisi perekonomian dan sosial masyarakat. Sumber :kpk.go.id
Via eBay
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

⁠Ucapan Idul Fitri 1446 H/2025

⁠Ucapan Idul Fitri 1446 H/2025

Ucapan Nuzulul Quran

Ucapan Nuzulul Quran

Ucapan Hari Pers 2025

Ucapan Hari Pers 2025

Ucapan Selamat

Ucapan Selamat

HUT PURWAKARTA

HUT PURWAKARTA

HUT .KABUPATEN TASIKMALAYA

HUT .KABUPATEN TASIKMALAYA

HUT KAB.TASIKMALAYA

HUT KAB.TASIKMALAYA

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Brigjen Pol. Solihin .SIK.MH, CSPHR.

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

IKLAN


 

Featured Post

Kepala DP3AKB Jabar Dorong Kampung KB di Subang Naik Kelas Jadi Berkelanjutan

Admin : Tabloid Cerdas News- Mei 30, 2025 0
Kepala DP3AKB Jabar Dorong Kampung KB di Subang Naik Kelas Jadi Berkelanjutan
Subang (TABLOID CERDAS) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat Siska Gerfianti mendorong kampung kelu…

Most Popular

Rumah Sakit KH. Zainal Musthafa Peringati Hari Malaria Sedunia 2025: “Malaria Berakhir di Tangan Kita”

Rumah Sakit KH. Zainal Musthafa Peringati Hari Malaria Sedunia 2025: “Malaria Berakhir di Tangan Kita”

Mei 04, 2025
Hardiknas 2025 Kota Cimahi, Wali Kota Cimahi Ngatiyana :  Merayakan Semangat Pendidikan untuk Masa Depan Emas

Hardiknas 2025 Kota Cimahi, Wali Kota Cimahi Ngatiyana : Merayakan Semangat Pendidikan untuk Masa Depan Emas

Mei 02, 2025
Jalin Silaturahmi Kerjasama Dengan Pemkot Bandung, Wali kota Cimahi Ngatiyana Lontarkan Perluasan Wilayah Kota Cimahi

Jalin Silaturahmi Kerjasama Dengan Pemkot Bandung, Wali kota Cimahi Ngatiyana Lontarkan Perluasan Wilayah Kota Cimahi

Mei 01, 2025