• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
tabloidcerdasnews

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
tabloidcerdasnews
Telusuri

Beranda eBay Headline Hukum Kriminal KPK Tetapkan 2 Tersangka Suap Proyek di Papua
eBay Headline Hukum Kriminal

KPK Tetapkan 2 Tersangka Suap Proyek di Papua

Admin : Tabloid Cerdas News
Admin : Tabloid Cerdas News
11 Jan, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta –TABLOID CERDAS NEWS -
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang Tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji pada proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Kedua Tersagka tersebut yakni RL selaku pihak swasta/Direktur PT TBP dan LE selaku Gubernur Papua periode 2013 s.d 2018 dan 2018 s.d 2023.
 
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka RL untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 5 s.d 24 Januari 2023. Penahanan dilakukan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
 
Dalam perkara ini, RL diketahui mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua. RL diduga telah melakukan komunikasi, pertemuan, hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses pelelangan dengan harapan bisa dimenangkan. Selanjutnya diduga ada kesepakatan oleh RL yang kemudian diterima LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua, diantaranya pembagian fee proyek hingga mencapai 14% dari nilai kontrak setelah dikurangi PPh dan PPN.
 
Tersangka RL mendapatkan beberapa proyek diantaranya proyek multi-years peningkatan jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 Miliar; proyek multi-years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi senilai Rp13,3 Miliar; serta proyek multi-years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI senilai Rp12,9 Miliar. Setelah terpilih mengerjakan proyek dimaksud, RL diduga menyerahkan uang kepada LE sejumlah sekitar Rp1 Miliar. Selain itu, LE juga diduga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi hingga berjumlah miliaran rupiah.
 
Atas perbuatannya Tersangka RL sebagai Pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Sedangkan Tersangka LE sebagai Penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Penanganan perkara di Papua sebagai komitmen KPK untuk mendorong kemajuan masyarakat Papua yang sejahtera dan bersih dari korupsi. Karena korupsi telah memberikan dampak buruk yang nyata bagi kondisi perekonomian dan sosial masyarakat. Sumber :kpk.go.id
Via eBay
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Hari Pers Nasional 2026

Hari Pers Nasional 2026

Hari ibu Nasional

Hari ibu Nasional

Sumpah Pemuda 2025

Sumpah Pemuda 2025

Ucapan Pemkot Cimahi HUT RI Ke - 80

Ucapan Pemkot Cimahi HUT RI Ke - 80

Purwakarta

Purwakarta

HUT KOTA PURWAKARTA

HUT KOTA PURWAKARTA

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT KOTA CIMAHI KE-24

HUT KOTA CIMAHI KE-24

BPJS Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-24

BPJS Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-24

PT.Trisulatek Kota Cimahi

PT.Trisulatek Kota Cimahi

SPBU "KASAM"

SPBU "KASAM"

Kolam Renang Pandiga

Kolam Renang Pandiga

SMA Pasundan 1 Cimahi

SMA Pasundan 1 Cimahi

SMA Pasundan 2 Cimahi

SMA Pasundan 2 Cimahi

SMA Pasundan 3 Cimahi

SMA Pasundan 3 Cimahi

PT.Bintang Warna Mandiri

PT.Bintang Warna Mandiri

PT.CGN Cimahi

PT.CGN Cimahi

PT.Kurnia Warna Abadi

PT.Kurnia Warna Abadi

Borma Toserba Cimahi

Borma Toserba Cimahi

SMK Kesehatan Bhakti Kencana

SMK Kesehatan Bhakti Kencana

SMK Pasundan 1 Cimahi

SMK Pasundan 1 Cimahi

Kecamatan Cimahi Utara

Kecamatan Cimahi Utara

Kecamatan Cimahi Selatan

Kecamatan Cimahi Selatan

Kecamatan Cimahi Tengah

Kecamatan Cimahi Tengah

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Brigjen Pol. Solihin .SIK.MH, CSPHR.

IKLAN


 

Featured Post

Koordinator Forum Ormas LSM Kota Cimahi Hadiri FPD Yang Di Selenggarakan Bakesbangpol

Admin : Tabloid Cerdas News- Februari 20, 2026 0
Koordinator Forum Ormas LSM Kota Cimahi Hadiri FPD Yang Di Selenggarakan Bakesbangpol
CIMAHI -TABLOID CERDAS- Koordinator Ormas, Wahyudi, bersama Sekretaris Dicki Lesmana, menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) yang di selenggarakan oleh Badan …

Most Popular

Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2023 Polres Sumedang

Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2023 Polres Sumedang

April 14, 2023
Pesan Danrem 174/ATW Pada HUT Persit Ke-77 “Sebagai Istri Seorang Prajurit TNI Diharuskan Mampu Mengemban Peran Multi Ganda”

Pesan Danrem 174/ATW Pada HUT Persit Ke-77 “Sebagai Istri Seorang Prajurit TNI Diharuskan Mampu Mengemban Peran Multi Ganda”

April 14, 2023
Isi Bulan Suci Ramadhan Dengan Kegiatan Ibadah,  Kodim 1710/Mimika Melalui Koramil Jajaran Terus Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat

Isi Bulan Suci Ramadhan Dengan Kegiatan Ibadah, Kodim 1710/Mimika Melalui Koramil Jajaran Terus Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat

April 16, 2023