• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
tabloidcerdasnews

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
tabloidcerdasnews
Telusuri

Beranda Advertorial Budaya Daerah Design Entertainment Headline Hukum Nasional Olahraga Sosial KPK Tetapkan 28 Tersangka Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi
Advertorial Budaya Daerah Design Entertainment Headline Hukum Nasional Olahraga Sosial

KPK Tetapkan 28 Tersangka Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi

Admin : Tabloid Cerdas News
Admin : Tabloid Cerdas News
11 Jan, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta –TABLOID CERDAS NEWS -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 28 Tersangka dalam penyidikan perkara suap Anggota DPRD Jambi periode 2014 s.d 2019 terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.
 
Para tersangka tersebut yakni SP, SA, SN, MT, SP, RW, MJ, PR, IK, TR, KN, MH, LS, EM, MK, RH, MS, HH, AR, BY, HA, NR, NU, ASHD, DL, MI, MU, dan HI. KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap 10 Tersangka dengan masa penahanan pertama masing-masing selama 20 hari kedepan terhitung tanggal 10 s.d 29 Januari 2023. Penahanan terhadap Tersangka SP, SN, MT, SP dan RW di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur; Tersangka MJ dan IK di Rutan KPK pada Kavling C1; Tersangka PR dan TR di Rutan KPK pada gedung Merah Putih; serta Tersangka SA di Rutan Polres Jakarta Selatan.
 
Dalam perkara ini, diduga bahwa untuk mendapatkan persetujuan pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 dan 2018, Tersangka SP dkk. selaku Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 s.d 2019 meminta sejumlah uang ‘ketok palu’ kepada Zumi Zola selaku Gubernur Jambi. Atas permintaan tersebut, Zumi Zola melalui orang kepercayaannya Paut Syakarin yang berprofesi sebagai pengusaha menyiapkan dana sejumlah sekitar Rp2,3 Miliar. Selanjutnya pembagian uang “ketok palu” disesuaikan dengan posisi para Tersangka di DPRD yang besarannya senilai Rp100 juta s.d Rp400 juta per-Anggota.
 
RAPBD Jambi TA 2017 dan 2018 akhirnya disahkan. Kemudian untuk mengganti uang yang telah dikeluarkan Paut Syakarin tersebut, Zumi Zola memberikan beberapa proyek pekerjaan di Dinas PU Pemprov Jambi.
 
Atas perbuatannya, para Tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
 
KPK mengingatkan kepada para pejabat publik, bahwa uang negara yang dikelola dan gaji yang diterima adalah hasil dari keringat rakyat. Oleh karenanya harus dikelola dengan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan rakyat. KPK juga mengimbau kepada para Tersangka lainnya, agar kooperatif hadir pada agenda pemanggilan berikutnya. Sumber :www.kpk.go.id

Via Advertorial
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

⁠Ucapan Idul Fitri 1446 H/2025

⁠Ucapan Idul Fitri 1446 H/2025

Ucapan Nuzulul Quran

Ucapan Nuzulul Quran

Ucapan Hari Pers 2025

Ucapan Hari Pers 2025

Ucapan Selamat

Ucapan Selamat

HUT PURWAKARTA

HUT PURWAKARTA

HUT .KABUPATEN TASIKMALAYA

HUT .KABUPATEN TASIKMALAYA

HUT KAB.TASIKMALAYA

HUT KAB.TASIKMALAYA

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Brigjen Pol. Solihin .SIK.MH, CSPHR.

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

IKLAN


 

Featured Post

Kang Ari Somantri Berharap FORJASI Dilibatkan Dalam Pembangunan Kab.Bandung Barat

Admin : Tabloid Cerdas News- Mei 16, 2025 0
Kang Ari Somantri Berharap FORJASI Dilibatkan Dalam   Pembangunan Kab.Bandung Barat
Kab Bandung Barat  (TABLOID CERDAS) Pengurus Forum Jasa Konstruksi (FORJASI) Kab. Bandung Barat (KBB) bersilahturahmi dengan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie…

Most Popular

Kang Ari Somantri Berharap FORJASI Dilibatkan Dalam   Pembangunan Kab.Bandung Barat

Kang Ari Somantri Berharap FORJASI Dilibatkan Dalam Pembangunan Kab.Bandung Barat

Mei 16, 2025
Peduli Kesehatan Ibu dan Bayi, Satgas TMMD Gelar Posyandu dan Berikan Makanan Tambahan

Peduli Kesehatan Ibu dan Bayi, Satgas TMMD Gelar Posyandu dan Berikan Makanan Tambahan

Mei 15, 2025
KDM Pemimpin Yang Ingat Pulang, Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn.

KDM Pemimpin Yang Ingat Pulang, Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn.

Mei 11, 2025