Enam Lampu Lalu Lintas Bandung Pulih, Dishub Perkuat Pengamanan Antisipasi Pencurian
BANDUNG | TABLOID CERDAS – Pencurian komponen lampu lalu lintas bukan sekadar persoalan hilangnya perangkat milik pemerintah. Gangguan pada alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) juga dapat berdampak terhadap keselamatan pengguna jalan dan kelancaran arus kendaraan. Menyikapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mempercepat perbaikan sekaligus memperketat pengamanan perangkat di sejumlah persimpangan.
Hingga Jumat (9/10/2026), Dishub Kota Bandung telah memulihkan fungsi APILL di enam persimpangan yang terdampak pencurian. Seluruh perbaikan tersebut diselesaikan dalam waktu kurang dari satu minggu.
Enam titik yang telah ditangani meliputi Simpang Pungkur–Inggit Ganarsih, Simpang BKR–M. Toha (PT Inti), Simpang Veteran–Sunda, Simpang Pagarsih–Astana Anyar, Simpang Tamblong–Naripan, serta Simpang BKR–M. Ramdan atau kawasan Patung Ikan.
Percepatan pemulihan dilakukan agar fasilitas pengatur lalu lintas kembali berfungsi dan risiko gangguan di persimpangan dapat ditekan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pencurian perangkat tersebut. Ia juga memastikan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh teknisi APILL bersama kepolisian dan tengah menjalani proses penyidikan di Polrestabes Bandung.
Boks Perangkat Bakal Diperkuat
Perbaikan tidak berhenti pada penggantian komponen yang hilang. Dishub juga mengevaluasi sistem pengamanan agar kejadian serupa tidak kembali mengganggu layanan lalu lintas.
Operator ATCS Kota Bandung, Abdullah Putra Gandara atau Aga, menjelaskan bahwa petugas mulai menambah perlindungan pada boks perangkat dan bagian tiang lampu lalu lintas.
Boks yang sebelumnya dinilai memiliki pengamanan kurang memadai akan dipasangi gembok. Selanjutnya, perangkat tersebut direncanakan mendapat perlindungan tambahan berupa kerangkeng.
“Untuk boks yang sebelumnya pengamanannya kurang memadai, kami menggunakan gembok. Ke depannya, boks tersebut juga akan dilindungi dengan kerangkeng,” jelas Aga.
Sementara itu, bagian tiang yang sebelumnya dapat dibuka melalui baut akan diperkuat dengan pengelasan. Langkah ini diharapkan menyulitkan pihak yang mencoba mengambil atau merusak komponen APILL tanpa izin.
Pada saat yang sama, petugas masih melakukan pemeliharaan di sejumlah lokasi. Berdasarkan pantauan Humas Kota Bandung pada Jumat (9/10/2026), perbaikan berlangsung di persimpangan Jalan Sudirman–Kelenteng, kawasan Cibadak.
Gangguan Listrik Juga Jadi Perhatian
Selain pencurian, gangguan teknis pada APILL juga menjadi bagian dari pekerjaan rutin Dishub. Kerusakan dapat bersumber dari persoalan jaringan kelistrikan maupun gangguan pada komponen pengendali lampu lalu lintas.
Aga mengatakan, gangguan ringan, seperti masalah kelistrikan, dapat ditangani dalam waktu sekitar 1 x 24 jam, bergantung pada kondisi dan kebutuhan perbaikannya.
Ia mencontohkan penanganan di persimpangan Sudirman–Kelenteng yang diduga mengalami gangguan pasokan listrik dari jaringan PLN menuju boks perangkat. Petugas melakukan pemeriksaan setelah menerima laporan masyarakat.
Dalam pemulihan enam persimpangan yang terdampak pencurian, pekerjaan teknis mencakup penelusuran kabel, penyiapan komponen seperti CPU, wiring dan controller, hingga pemasangan kembali perangkat yang dibutuhkan.
Rangkaian pekerjaan tersebut menunjukkan bahwa kerusakan APILL tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan mengganti satu komponen. Pemeriksaan jaringan dan perangkat pengendali diperlukan agar sistem kembali bekerja sebagaimana mestinya.
Warga Diminta Ikut Menjaga Fasilitas Publik
Dishub Kota Bandung mengajak masyarakat ikut mengawasi fasilitas lalu lintas di lingkungan masing-masing. Warga yang menemukan lampu lalu lintas tidak berfungsi atau melihat aktivitas mencurigakan di sekitar perangkat dapat segera menyampaikan laporan.
Pengaduan mengenai gangguan APILL bisa disampaikan melalui media sosial ATCS Kota Bandung atau akun resmi Dinas Perhubungan Kota Bandung. Untuk kondisi yang memerlukan pelaporan segera, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Bandung Siaga 112.
Aga mengimbau warga tidak mengabaikan aktivitas orang yang tidak dikenal apabila terlihat membongkar atau mengambil komponen lampu lalu lintas.
“Apabila ada orang tidak dikenal yang sedang mengutak-atik perangkat atau mengambil komponen lampu lalu lintas, masyarakat bisa langsung melaporkannya melalui media sosial kami atau Call Center Bandung Siaga 112,” harapnya.
Keberadaan APILL memiliki peran penting dalam mengatur pergerakan kendaraan, khususnya di persimpangan dengan arus lalu lintas yang padat. Ketika perangkat mengalami gangguan, kewaspadaan pengguna jalan dan kecepatan penanganan petugas menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko.
Karena itu, perlindungan terhadap fasilitas tersebut tidak cukup mengandalkan perbaikan setelah kerusakan terjadi. Pengamanan perangkat, pemeliharaan berkala, serta partisipasi masyarakat perlu berjalan bersama agar fungsi pengaturan lalu lintas tetap terjaga.
Pemulihan enam persimpangan menjadi langkah awal untuk mengembalikan layanan yang sempat terganggu. Pekerjaan berikutnya adalah memastikan sistem pengamanan dan pengawasan berjalan efektif sehingga fasilitas keselamatan jalan tidak kembali menjadi sasaran pencurian.**(mc)
(Sumber bahan: Siaran Pers Diskominfo Kota Bandung, 9 Oktober 2026)





Posting Komentar