Walikota Cimahi Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Kampung Bobojong Kelurahan Cipageran
Cimahi -TABLOID CERDAS- Peresmian masjid merupakan momen penting menandai selesainya pembangunan rumah ibadah dan pesan moral kepada warga masyarakat bahwa masjid sudah bisa di fungsikan sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan umat.
Salah satu diantaranya adalah Masjid Jami Al-Ikhlas yang terletak di Kampung Bobojong, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara,sudah selesai dan di resmikan oleh Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana,S.A.P. Rabu, (4/2//2026).
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan apresiasi atas kegigihan dan kekompakan masyarakat yang secara konsisten menjaga semangat swadaya hingga masjid dapat berdiri megah. Menurutnya, pembangunan masjid bukan hanya tentang fisik bangunan, tetapi juga tentang membangun nilai keimanan dan solidaritas sosial.
“Masjid ini adalah bukti nyata kekuatan gotong royong masyarakat. Semoga kehadiran Masjid Al-Ikhlas tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang memberi manfaat luas,” ujar Ngatiyana.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Tabligh Akbar dalam rangka peringatan Isro Mi'raj dan menyambut bulan suci Ramadhan. Wali Kota Cimahi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, ucap Ngatiyana.
"Masjid Jami Al-Ikhlas ini diharapkan dapat menjadi simbol kebersamaan dan keimanan masyarakat Cimahi. Wali Kota Ngatiyana mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembangunan masjid ini.
Dengan peresmian Masjid Jami Al-Ikhlas ini, diharapkan masyarakat Cimahi dapat lebih dekat dengan Allah SWT dan meningkatkan kualitas hidupnya.
"Semoga masjid ini dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.Mudah-mudahan di tahun ini bisa kita naikkan lagi," terangnya. (***)



Posting Komentar