Masyarakat Gruduk Rumah Tinggal Beralih Fungsi Menjadi Tempat Rehabilitasi Narkoba
Kab. Bandung Barat -TABLOID CERDAS- Serikat Mahasiswa Hukum Indonesia DPD Jawa Barat, LSM GBR dan Paguyuban Paku Sunda mengadakan unjuk rasa menuntut audit izin operasional hingga dugaan adanya tarif tetap dalam proses rehabilitasi pasien narkoba, Selasa, 14 Juli 2026.
Aksi di warnai pembakaran ban bekas hingga memacetkan jalan jurusan Kolmas.
Pradiva Hensa Munggaran, Sekretaris Umum SMHI DPD Jabar, menyebut langkah ini terpaksa diambil karena jalur dialog buntu.
Diakuinya, surat audiensi sudah kita layangkan namun tidak ada tanggapan samasekali.
"Info yang kami dapat, aktivitas sudah berjalan dengan status sewa, artinya bahwa tempat tersebut masih rumah tinggal dan PBG belum di rubah," ungkapnya.
Hal senada juga di sampaikan Alit Nurzaelani dari Paguyuban Paku Sunda Kota Cimahi.
Alit Nurzaelani, menyatakan pihaknya hadir untuk memperkuat tuntutan mahasiswa.
“Kami mendorong DPRD KBB dan Satpol PP aktif mengawasi semua yayasan rehabilitasi di wilayah hukum Polresta Cimahi,” tegasnya.
Pantaian media ini di lokasi, hingga aksi demo bubar, tidak ada satu pun pengurus yayasan yang memberikan klarifikasi kepada media maupun massa aksi dan aksi di jaga ketat oleh Polres Cimahi.
“Ini baru awal. Kami akan kembali dengan massa lebih besar dan elemen masyarakat lain," tegasnya.***




Posting Komentar