Design
Health & Fitness
Dalam sambutannya Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana menyampaikan bahwa persoalan sampah tidak boleh dipandang sebagai isu teknis semata, tetapi sebagai persoalan keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan. Pengelolaan sampah yang buruk, menurutnya, berpotensi menimbulkan bencana yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Mari kita rubah paradigma kita agar sampah tidak lagi dipahami sebagai limbah yang dibuang, tetapi sebagai material yang harus dikelola dan diselesaikan secara bertanggung jawab,” terangnya.
Walikota juga dorong konsep zero to TPA. Artinya, sampah tidak lagi dibuang, tetapi diolah di wilayah masing-masing. Dipilah dari rumah, dikelola, dan diselesaikan di tingkat lokal. Inilah arah kebijakan yang sedang dibangun.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini dalam laporannya menjelaskan bahwa penyelenggaraan HPSN 2026 menjadi bagian dari implementasi Gerakan Nasional Indonesia Asri, DLH telah melaksanakan sejumlah program strategis, di antaranya peresmian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Utama, pengambilan sampel air sumur di Seke Cilimus untuk diuji kualitasnya.
Pantauan media ini di lapangan DLH menayangkan kaleidoskop pengelolaan sampah di Kota Cimahi selama 20 tahun terakhir sebagai ruang refleksi publik, sekaligus peluncuran animasi edukasi digital pengelolaan sampah sebagai media pembelajaran masyarakat. Tidak hanya itu, turut diluncurkan Buku Pedoman Kewilayahan Pengelolaan Sampah Terpadu Tuntas di Tempat sebagai panduan teknis bagi camat dan lurah dalam pengelolaan sampah berbasis wilayah, seiring dengan pelimpahan sebagian kewenangan pengelolaan sampah ke tingkat kewilayahan.
“Melalui peringatan HPSN 2026 ini, Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya bahwa pengelolaan sampah bukan hanya soal infrastruktur dan teknologi, tetapi tentang membangun kesadaran, kolaborasi, dan tanggung jawab bersama demi mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan menuju Indonesia yang asri.
Acara peringatan HPSN 2026 juga di hadiri juga oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, perwakilan instansi vertikal Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Forkopimda, Kejaksaan Negeri Cimahi, MUI, DLH Provinsi, DLH se Bandung Raya, Akademisi dan Perwakilan Perusahaan di Kota Cimahi. (***)
Peringati HPSN 2026, DLH Cimahi menampilkan kaleidoskop pengelolaan sampah di Kota Cimahi selama 20 tahun terakhir
Cimahi -TABLOID CERDAS- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026, acara di pusatkan di Kampung Adat Cireundeu, Sabtu (21/02).
Dalam sambutannya Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana menyampaikan bahwa persoalan sampah tidak boleh dipandang sebagai isu teknis semata, tetapi sebagai persoalan keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan. Pengelolaan sampah yang buruk, menurutnya, berpotensi menimbulkan bencana yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Mari kita rubah paradigma kita agar sampah tidak lagi dipahami sebagai limbah yang dibuang, tetapi sebagai material yang harus dikelola dan diselesaikan secara bertanggung jawab,” terangnya.
Walikota juga dorong konsep zero to TPA. Artinya, sampah tidak lagi dibuang, tetapi diolah di wilayah masing-masing. Dipilah dari rumah, dikelola, dan diselesaikan di tingkat lokal. Inilah arah kebijakan yang sedang dibangun.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini dalam laporannya menjelaskan bahwa penyelenggaraan HPSN 2026 menjadi bagian dari implementasi Gerakan Nasional Indonesia Asri, DLH telah melaksanakan sejumlah program strategis, di antaranya peresmian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Utama, pengambilan sampel air sumur di Seke Cilimus untuk diuji kualitasnya.
Pantauan media ini di lapangan DLH menayangkan kaleidoskop pengelolaan sampah di Kota Cimahi selama 20 tahun terakhir sebagai ruang refleksi publik, sekaligus peluncuran animasi edukasi digital pengelolaan sampah sebagai media pembelajaran masyarakat. Tidak hanya itu, turut diluncurkan Buku Pedoman Kewilayahan Pengelolaan Sampah Terpadu Tuntas di Tempat sebagai panduan teknis bagi camat dan lurah dalam pengelolaan sampah berbasis wilayah, seiring dengan pelimpahan sebagian kewenangan pengelolaan sampah ke tingkat kewilayahan.
“Melalui peringatan HPSN 2026 ini, Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya bahwa pengelolaan sampah bukan hanya soal infrastruktur dan teknologi, tetapi tentang membangun kesadaran, kolaborasi, dan tanggung jawab bersama demi mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan menuju Indonesia yang asri.
Acara peringatan HPSN 2026 juga di hadiri juga oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, perwakilan instansi vertikal Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Forkopimda, Kejaksaan Negeri Cimahi, MUI, DLH Provinsi, DLH se Bandung Raya, Akademisi dan Perwakilan Perusahaan di Kota Cimahi. (***)
Via
Design



Posting Komentar