Design
Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dibuka dengan empat jalur, yaitu melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Keempat skema ini disusun sedemikian rupa untuk menyediakan pintu masuk yang seluas-luasnya bagi setiap anak di seluruh penjuru Kota Cimahi guna mengenyam pendidikan yang layak.
Dalam kesempatan tersebut , Wali Kota menekankan bahwa SPMB dilaksanakan sesuai aturan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Disdik Provinsi Jawa Barat, dan Disdik Kota Cimahi. Dirinya juga menegaskan bahwa sistem penerimaan ini menjunjung transparansi dan akuntabilitas demi menjamin keleluasaan Masyarakat.
“Jangan ada yang bermain-main di sini, SPMB kita tegakkan untuk kemudahan masyarakat dalam menyekolahkan putra-putrinya,” tegasnya.
Wali Kota menambahkan, pada SPMB tahun ini terdapat dua komponen penilaian yaitu nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akhir untuk siswa SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP. Sementara untuk aturan-aturan lainnya secara umum masih sama seperti pada tahun sebelumnya.
Ngatiyana berpesan agar masyarakat tidak ragu mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta bila tidak diterima di sekolah negeri. Pemkot Cimahi akan membantu biaya Pendidikan sekolah swasta bagi masyarakat kurang mampu yang tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai dengan kemampuan.
“Pemerintah Kota Cimahi juga akan memerhatikan bagi masyarakat yang kurang mampu, membantu masyarakat kurang mampu untuk SPP-nya di sekolah swasta, sesuai dengan kemampuan dan tercatat oleh DTSEN ataupun di Dinas Sosial maupun Kementerian Sosial. Ini tetap kita lakukan bagaimana anak-anak kita bebas sekolah dan dibantu oleh Pemerintah,” pungkasnya.(***)
Kick Off SPNB Tahun Ajaran 2026-2027, Ngatiyana : Jangan ada yang bermain-main di SPMB
Cimahi -TABLOID CERDAS- Dinas Pendidikan (Disdik) kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Pembukaan ditandai dengan Kick Off SPMB yang dirangkaikan dengan penandatangan Komitmen bersama penyelenggaraan SPMB bersama Forkopimda Kota Cimahi, bertempat di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Selasa (5/5/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dibuka dengan empat jalur, yaitu melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Keempat skema ini disusun sedemikian rupa untuk menyediakan pintu masuk yang seluas-luasnya bagi setiap anak di seluruh penjuru Kota Cimahi guna mengenyam pendidikan yang layak.
Dalam kesempatan tersebut , Wali Kota menekankan bahwa SPMB dilaksanakan sesuai aturan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Disdik Provinsi Jawa Barat, dan Disdik Kota Cimahi. Dirinya juga menegaskan bahwa sistem penerimaan ini menjunjung transparansi dan akuntabilitas demi menjamin keleluasaan Masyarakat.
“Jangan ada yang bermain-main di sini, SPMB kita tegakkan untuk kemudahan masyarakat dalam menyekolahkan putra-putrinya,” tegasnya.
Wali Kota menambahkan, pada SPMB tahun ini terdapat dua komponen penilaian yaitu nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akhir untuk siswa SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP. Sementara untuk aturan-aturan lainnya secara umum masih sama seperti pada tahun sebelumnya.
Ngatiyana berpesan agar masyarakat tidak ragu mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta bila tidak diterima di sekolah negeri. Pemkot Cimahi akan membantu biaya Pendidikan sekolah swasta bagi masyarakat kurang mampu yang tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai dengan kemampuan.
“Pemerintah Kota Cimahi juga akan memerhatikan bagi masyarakat yang kurang mampu, membantu masyarakat kurang mampu untuk SPP-nya di sekolah swasta, sesuai dengan kemampuan dan tercatat oleh DTSEN ataupun di Dinas Sosial maupun Kementerian Sosial. Ini tetap kita lakukan bagaimana anak-anak kita bebas sekolah dan dibantu oleh Pemerintah,” pungkasnya.(***)
Via
Design



Posting Komentar