Jalur Komunikasi Tertutup, Fernando Akan Laporkan Perumda Air Minum PDAM Tirta Raharja
Kab Bandung -TABLOID CERDAS- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat Pemantau Korupsi Republik Indonesia (DPP LSM KOMPAS-RI) Fernando Sianturi berang, karena kehadirannya di Kantor Bupati Kabupaten Bandung tidak diterima sebagaimana mestinya.
Sebagai masyarakat Kabupaten Bandung sangat kecewa karena pelayanannya terhadap masyarakat sangat buruk, kami menunggu dari pukul 10.00 sampai pukul 15.00 WIB tidak ada seorangpun yang menemui kami, dengan alasan surat permohonan audiensi sudah di disposisikan ke Bagian Tata Pemerintahan, hal ini sangat mengecewakan DPP LSM KOMPAS RI, dimana surat permohonan audensi telah dikirimkan kepada Bapak Bupati pada tanggal 26 Oktober 2026.
"Kalau memang Bupati tidak dapat menerima rakyatnya, kenapa disposisi tidak dilakukan sebelum tanggal 3 November," jelasnya, Selasa, (3/11/2026).
Alasan Fernando mengajukan audensi dengan Bupati adalah untuk membedah transparansi tata kelola tentang anggaran Belanja Bahan Kimia Perumda PDAM Tirtaraharja Kabupaten Bandung Tahun 2022 - 2026.
Menurut Fernando, Perumda air minum PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung tidak transparan dan tidak mempublikasikan pengadaan Belanja Bahan Kimia tersebut sebagaimana yang dilakukan PDAM lainnya.
Ironisnya, DPP LSM KOMPAS RI pernah mengajukan permohonan informasi publik, namun, Dirut PDAM Tirtaraharja tidak bersedia memberikan informasi yang dimohonkan.
Dengan buntunya komunikasi ini, mendorong DPP LSM KOMPAS RI dalam waktu dekat akan melakukan audensi resmi dengan Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Bandung dan sekaligus menyampaikan laporan resmi terkait Belanja Bahan Kimia di Perumda Air Minum PDAM Tirta Raharka Tahun 2022 - 2026.
"Kami akan bawa langsung kasus ini ke ranah hukum, biar aparat penegak hukum yang memprosesnya," tegasnya. ***



Posting Komentar