Dalam Rangka Memperingati Hari World Rabies Day, Dispernakan KBB Gencarkan Vaksinasi dan Edukasi Pencegahan Rabies
BANDUNG BARAT -TABLOID CERDAS- Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian rabies melalui vaksinasi hewan, pengendalian populasi hewan penular rabies (HPR), edukasi masyarakat, serta peningkatan pelaporan dan deteksi dini.
Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan Podcast Live Instagram Dispernakan KBB dalam rangka memperingati World Rabies Day (Hari Rabies Sedunia), Senin (28/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa rabies merupakan penyakit yang disebabkan virus Lyssavirus dan menyerang sistem saraf pusat. Penyakit ini sangat berbahaya karena memiliki tingkat kematian hampir 100 persen setelah gejala klinis muncul. Namun, rabies dapat dicegah melalui vaksinasi dan penanganan yang tepat setelah terjadi paparan.
Di Indonesia, hewan yang menjadi penular utama rabies adalah anjing, disusul kucing dan kera. Hewan-hewan tersebut termasuk dalam kategori HPR.
Secara klinis, hewan terinfeksi rabies dapat menunjukkan gejala dalam dua bentuk. Pada bentuk ganas, hewan menjadi agresif, menggigit benda atau hewan lain, takut terhadap air dan cahaya, serta mengeluarkan air liur secara berlebihan. Sementara pada bentuk diam, hewan dapat mengalami kelumpuhan, rahang menggantung, dan kesulitan menelan.
Penularan rabies terutama terjadi melalui gigitan hewan terinfeksi karena virus terdapat dalam air liurnya. Penularan juga dapat terjadi melalui cakaran atau jilatan pada luka terbuka maupun selaput lendir mata dan mulut.
Kasus Positif Terakhir di KBB
Dispernakan KBB menyampaikan bahwa Kabupaten Bandung Barat masih berstatus wilayah tertular rabies dan hingga kini masih ditemukan laporan kasus gigitan HPR.
Meski kasus positif rabies terakhir pada hewan tercatat pada 2020 dan kejadian pada manusia pada 2023, risiko penularan tetap perlu diwaspadai. Tingginya lalu lintas hewan serta keberadaan hewan liar yang berpotensi menjadi penular menjadi salah satu faktor risiko.
Karena itu, vaksinasi HPR menjadi salah satu langkah utama dalam pencegahan rabies. Vaksinasi disebut memiliki efektivitas di atas 95 persen dalam mencegah rabies.
Hewan peliharaan seperti anjing dan kucing dianjurkan mendapatkan vaksin rabies pertama saat berusia minimal empat bulan dan dilanjutkan dengan vaksinasi penguat atau booster setiap tahun.
Cuci Luka 15 Menit
Masyarakat juga diingatkan tidak menganggap sepele luka akibat gigitan HPR, meskipun terlihat kecil.
Pertolongan pertama yang harus dilakukan adalah segera mencuci luka menggunakan air mengalir dan sabun atau detergen selama 15 menit. Luka tidak dianjurkan langsung ditutup atau dijahit sebelum mendapatkan penanganan medis.
Setelah mencuci luka, korban harus segera mendatangi Puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai indikasi medis.
Langkah pencucian luka dinilai sangat penting karena dapat mengurangi jumlah virus pada luka secara signifikan.
Dispernakan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan cara-cara yang tidak terbukti secara medis, seperti memberikan cabai, bawang, minyak, maupun membawa korban ke pengobatan nonmedis. Penanganan yang terlambat dapat meningkatkan risiko fatal apabila hewan yang menggigit terbukti terinfeksi rabies.
Gebyar World Rabies Day
Dalam momentum World Rabies Day 2026, Dispernakan KBB menggelar berbagai kegiatan untuk meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dan hewan.
Salah satunya melalui program vaksinasi rabies gratis dengan target 2.000 dosis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi dengan melibatkan dokter hewan, klinik hewan swasta, unit usaha mitra, komunitas, serta masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Vaksinasi gratis juga dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor bersama Indogrosir dan Me-O di Indogrosir Padalarang.
Selain vaksinasi, Dispernakan KBB menyediakan program sterilisasi kucing bersubsidi dengan target 100 ekor kucing jantan dan 100 ekor kucing betina. Program tersebut telah dilaksanakan sejak awal September 2026 melalui Klinik Hewan Cempakamekar dan Klinik Hewan Cisarua.
Biaya sterilisasi bersubsidi ditetapkan sebesar Rp185.000 untuk kucing jantan dan Rp260.000 untuk kucing betina, dengan persyaratan antara lain hewan dalam kondisi sehat, berusia minimal tujuh bulan, serta memenuhi ketentuan medis lainnya.
Pada momentum yang sama, Dispernakan KBB juga menggelar vaksinasi rabies dan pelayanan kesehatan hewan gratis di Jogya Junction Lembang, bekerja sama dengan Rumah Sakit Hewan Jawa Barat, PDHI Jabar 1, dan Jogya Junction.
Dorong Responsible Pet Ownership
Dispernakan KBB menekankan pentingnya penerapan konsep Responsible Pet Ownership atau kepemilikan hewan yang bertanggung jawab.
Masyarakat pemilik hewan diminta melakukan vaksinasi secara rutin, tidak melepasliarkan hewan, memenuhi kebutuhan pakan dan kesejahteraan hewan, serta mengendalikan reproduksi melalui sterilisasi guna mencegah populasi hewan yang tidak terkendali.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan setiap kejadian gigitan HPR kepada Puskesmas, Puskeswan maupun petugas terkait.
Pelaporan dini diperlukan agar korban segera mendapatkan penanganan medis dan petugas dapat melakukan observasi serta investigasi terhadap hewan yang menggigit.
Dalam upaya menuju target Indonesia Bebas Rabies 2030, Dispernakan KBB menilai masih terdapat sejumlah tantangan, antara lain cakupan vaksinasi HPR yang perlu terus ditingkatkan, tingginya populasi anjing liar, serta perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memelihara hewan secara bertanggung jawab dan melaporkan kasus gigitan.
Kader zoonosis juga dinilai memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan melaporkan potensi kasus di tingkat desa dan kelurahan.
“Rabies itu mematikan, tapi bisa dicegah. Kuncinya ada di kita. Mari sayangi hewan dengan cara yang benar, lakukan vaksinasi, jangan melepasliarkan hewan, dan segera cuci luka serta datang ke Puskesmas jika tergigit,” demikian pesan yang disampaikan dalam momentum World Rabies Day.
Melalui kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan hewan, kader zoonosis, komunitas, dan masyarakat, upaya pencegahan diharapkan dapat semakin diperkuat sehingga Kabupaten Bandung Barat turut berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia bebas rabies.***



Posting Komentar