Polres Cimahi Sita 506.116 butir OTK, Walikota Apresiasi Forkopimda
CIMAHI-TABLOID CERDAS- Jajaran Satreskoba Polres Cimahi kurang lebih 10 hari berhasil menyita 506.116 butir Obat Keras Tertentu (OTK) hal tersebut di gelar pada saat konferensi pers di Polres Cimahi, Senin (10/8/26).
Konferensi Pers di hadiri juga oleh Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, S.A.P,. Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menyampaikan apresiasi terhadap Forkopimda dalam hal ini Kapolres Cimahi dan Dandim 0609 Cimahi.
Diakui Ngatiyana, oprasi obat terlarang dilakukan menindaklanjuti apa yang menjadi penekanan Gubernur Jawa Barat maupun Kapolda dan Pangdam.
"Alhamdulillah begitu berkoordinasi kemudian dengan Forkopimda, Bapak Kapolres langsung beraksi untuk melaksanakan kegiatan ini. Dalam waktu hanya 9 hari sebenarnya, sudah mendapatkan hal-hal seperti ini yang dilakukan oleh Bapak Kapolres bersama tim-timnya," terangnya.
Ngatiyana berharap, pemerintah beserta jajaran Forkopimda akan terus melanjutkan oprasi obat terlarang sampai di Kota Cimahi bebas peredaran obat terlarang.
Sementara itu Kapolres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi menegaskan, kegiatan press release dalam rangka penanggulangan kejahatan jalanan, lebih khususnya lagi penanggulangan penyakit masyarakat.
"Untuk sore hari ini, kami fokus terhadap rilis pengungkapan kasus narkotika dan peredaran obat keras terbatas," terangnya.
Ia menegaskan, hal ini sudah menjadi atensi dari pimpinan, sehingga pihaknya Forkopimda Kota Cimahi maupun Kabupaten Bandung Barat, sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas, akuntabilitas tugas, melaksanakan press release pada sore hari ini. **



Posting Komentar