INTI Jawa Barat Melalui Bidang Ekonomi dan Bidang Organisasi Menggelar Seminar Hukum Waris dan Wasiat
Bandung -TABLOID CERDAS- Perhimpunan Indonesia Tionghoa, INTI Jawa Barat melalui Bidang Ekonomi dan Bidang Organisasi menggelar Seminar Hukum Waris dan Wasiat dengan tema Kenali Pahami Hukum Waris dan Wasiat, pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2026 di Aula Bank OCBC jalan Asia Afrika Nomor 100.
Seminar menghadirkan dua narasumber, Profesor Doktor Pan Lindawati S. Sewu, S.H.,M.Hum., M.KN dan Chendra Witarsih SD S.H., M.KN, dengan moderator Doktor. Insiyur. Rosemarie Sutjiati MM.
Ketua INTI Jawa barat Leon Hanafi, menegaskan bahwa minimnya pemahaman hukum waris di masyarakat sehingga menjadi pemicu utama konflik keluarga dan hilangnya hak ahli waris.
Negara Indonesia adalah negara hukum sehingga pembagian harta warisan wajib mengikuti aturan perundang undangan yang berlaku.
Sementara itu, Chendra Witarsih dan Lindawati Sebagai narasumber menyampaikan bahwa kegiatan seminar ini sangat bagus sekali untuk memberikan keilmuan bagi masyarakat.
Masyarakat sangat antusias mengikuti seminar tentang Hukum Waris dan Wasiat, semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan di seluruh kota kabupaten agar masyarakat lebih mengetahui hukum waris dan wasiat.
Hal senada juga di sampaikan Hendy Sastradi dan Selfana Gunawan selaku Panitia pelaksana kegiatan, Tujuan seminar adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak salah langkah dalam pembagian waris, sehingga terhindar dari sengketa keluarga dan hilangnya hak ahli waris. ***





Posting Komentar