DLH Kota Cimahi melakukan serangkaian kegiatan edukasi, pembersihan dan penutupan TPS Ilegal
Cimahi -TABLOID CERDAS- Sebagai langkah darurat untuk menekan pencemaran lingkungan dan potensi banjir akibat tumpukan sampah liar di kawasan padat aktivitas, Pemerintah Kota Cimahi menutup tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di RW 14 Pasar Recok, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa 31/3/2026,
Penertiban dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satgas Citarum Harum dan unsur TNI, menyasar titik krusial yang selama ini menjadi sumber penyumbatan saluran air. Langkah ini menjadi respons atas persoalan pengelolaan sampah perkotaan yang belum sepenuhnya tertib, terutama di area strategis seperti bantaran sungai dan drainase.
Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan DLH Kota Cimahi, Ario Wibisono, menegaskan bahwa penutupan TPS ilegal merupakan bagian dari komitmen bersama antara Pemkot Cimahi dan Satgas Citarum Harum dalam menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia terkait gerakan Indonesia Asri.
“Keberadaan TPS ilegal tak hanya menimbulkan bau menyengat, tetapi juga memperbesar risiko gangguan kesehatan dan banjir di lingkungan permukiman,” ungkap Ario saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis (2/4/2026).
Diakuinya, saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi melakukan serangkaian kegiatan edukasi, pembersihan, penutupan dan pemberian teguran kepada warga masyarakat yang tidak mengelola sampahnya dengan baik dan cenderung memberikan dampak buruk bagi lingkungan.
Dan fokus penanganan diarahkan pada TPS liar yang berada di sekitar aliran sungai dan saluran air. Titik-titik ini dinilai paling rentan karena berpotensi langsung mengganggu sistem drainase kota dan memicu genangan, hal tersebut disa
"Ia menegaskan, persoalan sampah bukan sekadar isu estetika lingkungan, melainkan ancaman nyata terhadap kesehatan publik dan keselamatan kawasan. Tumpukan sampah yang dibiarkan berlarut-larut berisiko menjadi sumber penyakit sekaligus penyebab utama tersumbatnya aliran air," tegasnya.***



Posting Komentar