eBay
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi, Achmad Saefulloh, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2024 yang mengamanatkan pemerintah daerah membina, memfasilitasi, dan menjalin kemitraan strategis dengan KIM.
“Tantangan komunikasi publik ke depan semakin kompleks. Masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi, tetapi informasi yang relevan, tepat waktu, akurat, dan dapat ditindaklanjuti. Dalam konteks itu, KIM berperan sebagai simpul informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjadi garda terdepan dalam diseminasi program pembangunan hingga ke tingkat akar rumput,” terangnya.
Achmad Saefulloh juga berharap dengan terbangunnya sinergi yang lebih kuat antara KIM, unsur kewilayahan, dan perangkat daerah. Dengan jejaring informasi yang semakin solid, keterbukaan informasi publik di Kota Cimahi diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.
“Penguatan kemitraan ini sekaligus diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan daerah,” tegasnya. (***)
Achmad Saefulloh : Dengan terbangunnya sinergitas antara KIM dengan unsur perangkat daerah, keterbukaan informasi publik di Kota Cimahi benar-benar menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat
Cimahi -TABLOID CERDAS- Pemerintah Kota Cimahi memperkuat kolaborasi dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) mengadakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Kemitraan dan Rapat Kerja KIM Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tersebut menjadi momentum penyelarasan peran KIM sebagai mitra resmi pemerintah daerah dalam mendukung keterbukaan informasi public, acara di laksanakan di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, Rabu (25/2/2026).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi, Achmad Saefulloh, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2024 yang mengamanatkan pemerintah daerah membina, memfasilitasi, dan menjalin kemitraan strategis dengan KIM.
“Tantangan komunikasi publik ke depan semakin kompleks. Masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi, tetapi informasi yang relevan, tepat waktu, akurat, dan dapat ditindaklanjuti. Dalam konteks itu, KIM berperan sebagai simpul informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjadi garda terdepan dalam diseminasi program pembangunan hingga ke tingkat akar rumput,” terangnya.
Achmad Saefulloh juga berharap dengan terbangunnya sinergi yang lebih kuat antara KIM, unsur kewilayahan, dan perangkat daerah. Dengan jejaring informasi yang semakin solid, keterbukaan informasi publik di Kota Cimahi diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.
“Penguatan kemitraan ini sekaligus diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan daerah,” tegasnya. (***)
Via
eBay



Posting Komentar