Design
CIMAHI -TABLOID CERDAS- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cimahi bakal menggelar pendataan. Hal itu dibutuhkan unruk memastikan bantuan yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat tepat sasaran.
"Nanti di tahun 2026 ini akan diadakan sensus oleh Dinas Sosial," ujar Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira.
Data yang didapat nantinya menjadi data tambahan untuk back up Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). "Datanya dibutuhkan dalam rangka untuk back-up update DTSEN," ucapnya.
Pihaknya mengharapkan pendataan bisa dilaksanakan di triwulan 1. "Hasil data itu nanti diolah di triwulan 2 sampai triwulan 3 oleh Dinsos, kemudian nanti berkoordinasi dengan Camat dan Lurah dalam penentuan desil dan penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau calon-calon penerima manfaat dari bansosnya," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Adhitia, rembug warga menjadi proses yang harus dilewati untuk memastikan masyarakat berhak menerima bantuan. "Nanti untuk menentukan seseorang itu kategori miskinnya seperti apa dan berhak atau tidak menerima bantuan sosial, harus melalui proses rembuk warga," jelasnya.
Adhitia menilai, rembug warga menunjukkan prinsip berkeadilan dalam penyaluran bantuan sosial. "Jadi dalam menentukannya, fair. Misalkan rembuk warga di RW 1 yang dapat bansos misal 100 orang, nah lewat rembug warga harus betul-betul dipastikan 100 orang itu memang layak menerima bansos. Dan disetujui oleh tokoh, aparat, masyarakat setempat, jadi akan ada proses itu," sebutnya.
Mekanisme rembug warga diharapkan dapat diterapkan di akhir tahun 2026. "Menjelang penganggaran 2027, ada proses rembuk warga sehingga penerima bantuan sosial akan ditentukan lewat mekanisme tersebut. Harapannya, bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai sasaran dan tujuannya tercapai sesuai program yang ditetapkan pemerintah," tandasnya.**
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira : Pastikan Bansos Tepat Sasaran
CIMAHI -TABLOID CERDAS- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cimahi bakal menggelar pendataan. Hal itu dibutuhkan unruk memastikan bantuan yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat tepat sasaran.
"Nanti di tahun 2026 ini akan diadakan sensus oleh Dinas Sosial," ujar Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira.
Data yang didapat nantinya menjadi data tambahan untuk back up Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). "Datanya dibutuhkan dalam rangka untuk back-up update DTSEN," ucapnya.
Pihaknya mengharapkan pendataan bisa dilaksanakan di triwulan 1. "Hasil data itu nanti diolah di triwulan 2 sampai triwulan 3 oleh Dinsos, kemudian nanti berkoordinasi dengan Camat dan Lurah dalam penentuan desil dan penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau calon-calon penerima manfaat dari bansosnya," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Adhitia, rembug warga menjadi proses yang harus dilewati untuk memastikan masyarakat berhak menerima bantuan. "Nanti untuk menentukan seseorang itu kategori miskinnya seperti apa dan berhak atau tidak menerima bantuan sosial, harus melalui proses rembuk warga," jelasnya.
Adhitia menilai, rembug warga menunjukkan prinsip berkeadilan dalam penyaluran bantuan sosial. "Jadi dalam menentukannya, fair. Misalkan rembuk warga di RW 1 yang dapat bansos misal 100 orang, nah lewat rembug warga harus betul-betul dipastikan 100 orang itu memang layak menerima bansos. Dan disetujui oleh tokoh, aparat, masyarakat setempat, jadi akan ada proses itu," sebutnya.
Mekanisme rembug warga diharapkan dapat diterapkan di akhir tahun 2026. "Menjelang penganggaran 2027, ada proses rembuk warga sehingga penerima bantuan sosial akan ditentukan lewat mekanisme tersebut. Harapannya, bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai sasaran dan tujuannya tercapai sesuai program yang ditetapkan pemerintah," tandasnya.**
Via
Design



Posting Komentar