• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
tabloidcerdasnews

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
tabloidcerdasnews
Telusuri

Beranda Design Health & Fitness Hukum Pansus 14 DPRD Bandung Matangkan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
Design Health & Fitness Hukum

Pansus 14 DPRD Bandung Matangkan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual

Admin : Tabloid Cerdas News
Admin : Tabloid Cerdas News
10 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Bandung -TABLOID CERDAS- Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Regulasi tersebut disiapkan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari potensi perilaku menyimpang.

Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda saat ini memasuki tahap lanjutan setelah pansus melakukan konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

Dalam konsultasi tersebut, Pansus diminta meninjau kembali sejumlah pasal yang berkaitan dengan muatan lokal.

“Kami diminta untuk lebih memperhatikan aspek kearifan lokal Kota Bandung. 

Semangat utama Raperda ini adalah pencegahan. Karena itu, substansinya harus mencerminkan kondisi sosial dan budaya masyarakat Bandung serta dirumuskan dengan bahasa hukum yang tepat dan tetap menjunjung toleransi,” ujar Susi.

Menurutnya, penguatan aspek muatan lokal penting agar Perda yang dihasilkan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga relevan dengan kondisi masyarakat. Dengan demikian, implementasinya di lapangan diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Terkait sanksi, Susi menegaskan bahwa Raperda tersebut tidak akan memuat ketentuan sanksi baru. Sebab, sanksi terhadap pelanggaran serupa sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kalau sanksi sudah diatur dalam regulasi di atasnya, kami tidak perlu lagi mencantumkannya di Perda. Hal itu untuk menghindari tumpang tindih atau over regulasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembentukan Perda ini bertujuan memberikan payung hukum yang lebih spesifik bagi Kota Bandung dalam upaya pencegahan. Apalagi, sejumlah kasus yang sempat viral belakangan ini, termasuk yang melibatkan pelajar, menunjukkan bahwa persoalan tersebut juga terjadi di Kota Bandung.

“Kami berharap dengan adanya Perda ini, kasus-kasus serupa bisa diminimalisir, bahkan dicegah sejak dini. Fokus kami adalah melindungi anak-anak dan generasi muda Kota Bandung agar tidak menjadi korban maupun pelaku perilaku yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Pansus 14 menargetkan pembahasan Raperda tersebut dapat segera rampung setelah proses pendalaman materi dan penyelarasan pasal selesai dilakukan. * ( Imas )

Via Design
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Hari Pers Nasional 2026

Hari Pers Nasional 2026

Hari ibu Nasional

Hari ibu Nasional

Sumpah Pemuda 2025

Sumpah Pemuda 2025

Ucapan Pemkot Cimahi HUT RI Ke - 80

Ucapan Pemkot Cimahi HUT RI Ke - 80

Purwakarta

Purwakarta

HUT KOTA PURWAKARTA

HUT KOTA PURWAKARTA

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT KOTA CIMAHI KE-24

HUT KOTA CIMAHI KE-24

BPJS Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-24

BPJS Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-24

PT.Trisulatek Kota Cimahi

PT.Trisulatek Kota Cimahi

SPBU "KASAM"

SPBU "KASAM"

Kolam Renang Pandiga

Kolam Renang Pandiga

SMA Pasundan 1 Cimahi

SMA Pasundan 1 Cimahi

SMA Pasundan 2 Cimahi

SMA Pasundan 2 Cimahi

SMA Pasundan 3 Cimahi

SMA Pasundan 3 Cimahi

PT.Bintang Warna Mandiri

PT.Bintang Warna Mandiri

PT.CGN Cimahi

PT.CGN Cimahi

PT.Kurnia Warna Abadi

PT.Kurnia Warna Abadi

Borma Toserba Cimahi

Borma Toserba Cimahi

SMK Kesehatan Bhakti Kencana

SMK Kesehatan Bhakti Kencana

SMK Pasundan 1 Cimahi

SMK Pasundan 1 Cimahi

Kecamatan Cimahi Utara

Kecamatan Cimahi Utara

Kecamatan Cimahi Selatan

Kecamatan Cimahi Selatan

Kecamatan Cimahi Tengah

Kecamatan Cimahi Tengah

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Brigjen Pol. Solihin .SIK.MH, CSPHR.

IKLAN


 

Featured Post

Pansus 14 DPRD Bandung Matangkan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual

Admin : Tabloid Cerdas News- Maret 09, 2026 0
Pansus 14 DPRD Bandung Matangkan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
Bandung -TABLOID CERDAS- Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan …

Most Popular

Wakil Panglima TNI Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2025

Wakil Panglima TNI Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2025

Agustus 16, 2025
PEMBUKAAN KLASIKAL ORIENTASI PPPK KOTA CIMAHI

PEMBUKAAN KLASIKAL ORIENTASI PPPK KOTA CIMAHI

Agustus 15, 2025
Komisi I DPRD Kota Cimahi melakukan Sidak ke kantor Satpol-PP dan Damkar

Komisi I DPRD Kota Cimahi melakukan Sidak ke kantor Satpol-PP dan Damkar

Maret 27, 2023