Pembinaan Disiplin Pegawai Dan Tes Narkotika Bagi ASN Di Lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi
CIMAHI -TABLOID CERDAS- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Disiplin Pegawai sebagai upaya memperkuat integritas, kompetensi, dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi. Kegiatan ini digelar pada Senin - Selasa, (24 & 25/11/2025) di Gedung B Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dalam sambutan apel pagi yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hendra Gunawan sebelum pelaksanaan kegiatan, menegaskan bahwa tantangan birokrasi semakin berat, sementara masyarakat menuntut pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan. Wali Kota menekankan bahwa inkompetensi menjadi ancaman besar karena dampaknya merusak kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.
“Dua aspek utama yang menjadi fondasi pemerintahan modern yakni integritas dan kompetensi. Dua hal yang tidak bisa dipisahkan, dua hal yang menentukan apakah birokrasi kita akan maju, atau justru mundur oleh praktik-praktik yang melemahkan pelayanan publik,” ujarnya.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa integritas tanpa kompetensi hanya menghasilkan ASN yang jujur tetapi tidak mampu, sementara kompetensi tanpa integritas menghasilkan ASN yang pintar tetapi berbahaya. Karena itu, dirinya menekankan pentingnya membangun birokrasi yang berkarakter, profesional, dan siap berubah mengikuti tuntutan zaman. “Jabatan adalah mandat, bukan hadiah. Setiap kursi jabatan hanya boleh diisi oleh orang yang mampu, memahami tugasnya, dan siap memikul tanggung jawabnya,” ucapnya.
Sebagai bentuk nyata penguatan integritas dan disiplin pegawai, Pemkot Cimahi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi melaksanakan Tes Urin bagi seluruh ASN, mulai dari pegawai organik dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemeriksaan dilakukan bertahap mulai dari pegawai di tingkat Kelurahan dan Kecamatan, dengan hampir 400 ASN mengikuti kegiatan pada hari pertama.
Wali Kota yang hadir meninjau pelaksanaan kegiatan, menegaskan bahwa tes urin bertujuan untuk memastikan tidak ada ASN Pemkot Cimahi yang mengkonsumsi narkoba, karena hal tersebut berdampak langsung pada kualitas kinerja. Dirinya menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilaksanakan pada dua hari ini bagi ASN pada Unsur Kewilayahan dan Perangkat Daerah.
Ngatiyana juga menegaskan bahwa ASN yang tidak hadir pada jadwal pemeriksaan akan tetap diwajibkan mengikuti tes. Jika ditemukan indikasi penggunaan narkoba, ASN akan diproses sesuai disiplin ASN dengan sanksi ringan, sedang, atau berat tergantung hasil pemeriksaan. “Umpamanya hari ini jadwal 400 orang, yang hadir hanya 350 orang, 50 orang tetap kita kejar. Kita tetap lakukan dengan BNN, apabila nanti hasilnya kurang memuaskan, kurang bagus, diulangi lagi sampai ketemu mengkonsumsi atau tidak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Cimahi, Yulius Amra, menjelaskan bahwa BNN berfokus pada penemuan dan pemulihan ASN yang terindikasi menggunakan narkoba. Yulius menyebutkan bahwa tahun sebelumnya seluruh ASN Pemkot Cimahi dinyatakan bersih dari narkoba, dan pemeriksaan kali ini tetap mengutamakan rehabilitasi bagi yang membutuhkan. “Tujuannya agar ASN tetap patuh tidak menggunakan narkoba, karena narkoba itu berbahaya bagi dirinya juga berbahaya untuk dia melakukan pekerjaannya,” ujar Yulius Amra.
Yulius menambahkan bahwa hasil tes akan dianalisis secara akurat, termasuk apabila ASN sedang menjalani pengobatan tertentu. BNN memastikan tidak ada hasil yang dapat dimanipulasi karena semua temuan dipastikan melalui pemeriksaan lanjutan bila diperlukan. “Nanti akan terlihat di sini, jadi alatnya tidak bisa dibohongi. Kalaupun nanti mereka tersamar atau apa, nanti akan dianalisa oleh dokter,” tegasnya. (***)



Posting Komentar