Walikota Cimahi Ngatiyana Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Singgah
CIMAHI -TABLOID CERDAS- Walikota Cimahi Ngatiyana di dampingi Wakil Walikota Cimahi Adhitia Yudisthira serta sejumlah Pejabat Utama Pemerintahan Kota Cimahi melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Cimahi di Kelurahan Cipageran, Senin (14/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut Walikota Cimahi Ngatiyana mengatakan bahwa Peletakan batu pertama, atau groundbreaking, adalah sebuah acara seremonial yang menandai dimulainya sebuah proyek pembangunan Rumah Singgah.
Menurutnya, rumah singgah ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan sebuah simbol kepedulian dari pemerintah di tengah masyarakat yang mengalami kondisi darurat sosial.
Lebih Lanjut Walikota menyampaikan bahwa melalui pembangunan fasilitas ini, Pemkot Cimahi ingin memastikan bahwa setiap warga Kota Cimahi yang berada dalam situasi rentan memiliki tempat yang aman, layak, dan manusiawi untuk mendapatkan perlindungan sementara sekaligus layanan sosial yang terintegrasi.
Rumah singgah ini hadir sebagai respon atas kebutuhan sosial masyarakat sebagai tempat perlindungan sementara bagi mereka yang berada dalam situasi darurat dan rentan.
“Orang-orang dengan kondisi keterlantaran, lansia tanpa pendamping, penyandang disabilitas yang tidak terawat, hingga korban bencana sosial maupun alam - semuanya membutuhkan kehadiran negara secara nyata dan melalui rumah singgah inilah, negara hadir, memberi perlindungan, rasa aman, dan juga harapan,” tegasnya.
Diakuinya, pembangunan rumah singgah ini merupakan bagian dari program strategis daerah Kota Cimahi tahun 2025, dan saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada dinas sosial Kota Cimahi atas perencanaan yang matang dan kolaborasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari proses pembongkaran bangunan lama, pengamanan aset, hingga tahapan teknis pembangunan fisik yang hari ini akan kita mulai bersama.
“Saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pihak Kejaksaan Negeri Cimahi, Polres Cimahi, serta para pengawas teknis lainnya yang telah memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan hukum dan pengawasan preventif dari sejak tahapan awal hingga proses ground breaking ini dapat dilaksanakan,” terangnya.
Ngatiyana juga memperjelas bahwa pembangunan rumah singgah adalah bentuk komitmen Pemerinitah Kota Cimahi untuk menghadirkan tata kelola proyek yang transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi integritas publik.
Keberhasilan pembangunan rumah singgah ini tidak cukup hanya dimulai dengan seremoni hari ini saja, yang lebih penting adalah komitmen kita semua untuk mengawalnya sampai tuntas tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat.
“Untuk itu, saya mengajak semua unsur, baik pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, dunia usaha, tokoh masyarakat, dan seluruh warga kelurahan cipageran khususnya, untuk bersama-sama mengawal dan mendukung proses ini dengan semangat kolaborasi dan gotong royong,” tambahnya.
Diakir sambutan Ngatiyana mengajak semua yang hadir untuk menjadikan rumah singgah ini bukan sekadar tempat berteduh, tetapi sebagai ruang pemulihan martabat, tempat membangun kembali harapan, dan memulai kembali kehidupan yang lebih baik bagi mereka yang sempat terpinggirkan.
“Karena sejatinya, kemajuan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh gedung-gedung yang megah atau jalan yang mulus, tetapi oleh seberapa besar kepedulian kita terhadap sesama, terutama mereka yang tidak mampu bersuara, yang sering tak terlihat di antara hiruk-pikuk pembangunan,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Drs. Ahmad Saefulloh, M.M. dalam sambutannya mengatakan bahwa Rumah Singgah ini diharapkan menjadi fasilitas layanan sementara yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial darurat.
“Fasilitas ini akan mendukung penanganan PPKS secara terpadu, mulai dari kebutuhan dasar, rehabilitasi sementara, hingga penanganan lanjutan melalui rujukan ke lembaga kesejahteraan sosial terkait menuju kemandirian sosial,” tegasnya.
Diakuinya bahwa Rumah Singgah ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan monumen keadilan sosial bagi kelompok terlupakan. Kami yakin Cimahi akan menjadi role model penanganan PPKS berbasis hak asasi manusia. (***)
Posting Komentar