• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
tabloidcerdasnews

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
tabloidcerdasnews
Telusuri

Beranda Ketua Komisi IV DPRD: Jangan Sampai Ada Jilid II Kasus Hibah di Tasikmalaya Ketua Komisi IV DPRD: Jangan Sampai Ada Jilid II Kasus Hibah di Tasikmalaya

Ketua Komisi IV DPRD: Jangan Sampai Ada Jilid II Kasus Hibah di Tasikmalaya

Admin : Tabloid Cerdas News
Admin : Tabloid Cerdas News
04 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tasik (TABLOID CERDAS) Kasus dugaan penyimpangan dana hibah yang tengah diselidiki aparat penegak hukum terus menjadi sorotan publik. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saefulloh, angkat bicara terkait polemik yang menyeret sejumlah tokoh agama dan lembaga penerima hibah tersebut.

Asep menyatakan pentingnya melihat persoalan ini secara utuh dan proporsional. Ia menekankan bahwa proses hukum harus tetap berjalan, namun tetap memperhatikan marwah simbol keagamaan yang kini ikut terseret dalam kasus ini.

Sebetulnya yang harus dilihat terlebih dahulu adalah apakah ada penyelewengan atau tidak. Ini menjadi preseden kurang baik, apalagi yang dipanggil adalah alim ulama, simbol moralitas di masyarakat," ujarnya, Jumat 25 April 2025.

Ia menegaskan, harusnya ada pendekatan lain, seperti melalui inspektorat untuk perbaikan sistem, bukan langsung menyeret ke ranah hukum kecuali jika terbukti ada pelanggaran berat. 

Asep juga menyoroti aspek regulasi dalam teknis pemberian hibah. Menurutnya, perlu ada evaluasi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mekanisme hibah agar tidak terjadi penyimpangan di masa mendatang.

Kalau nominalnya besar tapi sesuai kebutuhan, misalnya untuk insentif guru madrasah atau kegiatan keagamaan, ya itu sah-sah saja. Yang penting ada dasar hukum dan kebutuhan riilnya," katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya unsur politis dalam proses pemanggilan para penerima hibah, Asep tak menampik kemungkinan tersebut, terlebih di tahun politik seperti sekarang.

Kalau sudah masuk tahun politik, apa pun bisa dikaitkan. Saya hanya khawatir jika pola hibah seperti ini dibiarkan, bisa muncul lagi ‘Hibah Jilid II’ di Kabupaten Tasikmalaya. Ini yang harus dicegah," tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa hibah pada dasarnya merupakan hak publik. Namun, sistem pemberian, pengawasan, dan transparansi harus diperbaiki agar tidak menjadi alat kepentingan kelompok tertentu.

Jangan sampai hibah yang seharusnya untuk kepentingan umum jadi kendaraan politik. Harus ada perbaikan sistem, transparansi penerima, serta pengawasan ketat. Jangan ada lembaga fiktif. Semua harus diumumkan ke publik agar bisa diawasi bersama," ujar Asep.

Sebelumnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat mengungkap adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana hibah yang menghabiskan anggaran hampir Rp30 miliar.

Tujuh lembaga belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban dengan total nilai Rp550 juta. Sementara satu lembaga sama sekali tidak mengajukan pencairan, menyisakan anggaran Rp50 juta yang tak terserap.

Polda Jawa Barat saat ini masih mendalami kasus tersebut. Hingga kini, 12 orang telah dimintai keterangan, termasuk pejabat dari Badan Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, dan bagian perencanaan daerah. Polisi juga berencana memanggil sejumlah penerima hibah guna mendalami dokumen dan keterangan tambahan.

“Kami terus mendalami proses penyaluran dan penggunaannya. Jika ditemukan bukti kuat, akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rohmawan, dalam keterangannya.

Ref: Riki***

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Purwakarta

Purwakarta

HUT KOTA PURWAKARTA

HUT KOTA PURWAKARTA

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT KOTA CIMAHI KE-24

HUT KOTA CIMAHI KE-24

BPJS Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-24

BPJS Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-24

PT.Trisulatek Kota Cimahi

PT.Trisulatek Kota Cimahi

SPBU "KASAM"

SPBU "KASAM"

Kolam Renang Pandiga

Kolam Renang Pandiga

SMA Pasundan 1 Cimahi

SMA Pasundan 1 Cimahi

SMA Pasundan 2 Cimahi

SMA Pasundan 2 Cimahi

SMA Pasundan 3 Cimahi

SMA Pasundan 3 Cimahi

PT.Bintang Warna Mandiri

PT.Bintang Warna Mandiri

PT.CGN Cimahi

PT.CGN Cimahi

PT.Kurnia Warna Abadi

PT.Kurnia Warna Abadi

Borma Toserba Cimahi

Borma Toserba Cimahi

SMK Kesehatan Bhakti Kencana

SMK Kesehatan Bhakti Kencana

SMK Pasundan 1 Cimahi

SMK Pasundan 1 Cimahi

Kecamatan Cimahi Utara

Kecamatan Cimahi Utara

Kecamatan Cimahi Selatan

Kecamatan Cimahi Selatan

Kecamatan Cimahi Tengah

Kecamatan Cimahi Tengah

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Brigjen Pol. Solihin .SIK.MH, CSPHR.

IKLAN


 

Featured Post

Om Zein Hadiri Pasar Pasisian Leuweung: Sinergi Ekonomi Lokal dan Pelestarian Hutan

Admin : Tabloid Cerdas News- Juli 28, 2025 0
Om Zein Hadiri Pasar Pasisian Leuweung: Sinergi Ekonomi Lokal dan Pelestarian Hutan
PURWAKARTA -TABLOID CERDAS- Di tengah hijaunya hutan jati di wilayah Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Sabtu, 26 Juli 2025, terselenggara sebuah pasar yang …

Most Popular

PENGHARGAAN PENINGKATAN KEMANDIRIAN FISKAL

PENGHARGAAN PENINGKATAN KEMANDIRIAN FISKAL

Juli 17, 2025
Walikota Cimahi Ngatiyana Melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi

Walikota Cimahi Ngatiyana Melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi

Juli 17, 2025
Semarak Hari Jadi Purwakarta ke-194 dan Kabupaten ke-57: Ragam Acara Meriah Warnai Perayaan

Semarak Hari Jadi Purwakarta ke-194 dan Kabupaten ke-57: Ragam Acara Meriah Warnai Perayaan

Juli 17, 2025