• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
tabloidcerdasnews

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
tabloidcerdasnews
Telusuri

Beranda Design Health & Fitness Hukum Polres Cimahi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Desa Mukapayung Kec. Cililin
Design Health & Fitness Hukum

Polres Cimahi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Desa Mukapayung Kec. Cililin

Admin : Tabloid Cerdas News
Admin : Tabloid Cerdas News
09 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


CIMAHI - (TABLOID CERDAS) Hanya membutuhkan waktu 8 jam Polres Cimahi membekuk pria yang berinisial S (45) yang tega membunuh istrinya AJ (33) di Kampung Lebak Saat, RT 03 RW 10, Desa Mukapayung Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

S sempat berupaya melarikan diri usai menghabisi nyawa AJ (33), hal tersebut di sampaikan Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto kepada awak media, Senin, (9/12/2024) di Mapolres Cimahi.

"S tega menganiaya hingga membunuh AJ karena terbakar api cemburu. Korban dituduh telah menjalin hubungan asmara dengan pria lain," terangnya.

Dengan alasan tersebut, S mengaku gelap mata hingga melakukan penganiayaan hingga menghabisi nyawa AJ dengan pisau dan sepotong kayu.

Polisi menjerat S dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau pasal 338 atau pasl 351 ayat 3 KUHP

"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tegasnya. ***

Via Design
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT KOTA CIMAHI KE-24

HUT KOTA CIMAHI KE-24

BPJS Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-24

BPJS Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-24

PT.Trisulatek Kota Cimahi

PT.Trisulatek Kota Cimahi

SPBU "KASAM"

SPBU "KASAM"

Kolam Renang Pandiga

Kolam Renang Pandiga

SMA Pasundan 1 Cimahi

SMA Pasundan 1 Cimahi

SMA Pasundan 2 Cimahi

SMA Pasundan 2 Cimahi

SMA Pasundan 3 Cimahi

SMA Pasundan 3 Cimahi

PT.Bintang Warna Mandiri

PT.Bintang Warna Mandiri

PT.CGN Cimahi

PT.CGN Cimahi

PT.Kurnia Warna Abadi

PT.Kurnia Warna Abadi

Borma Toserba Cimahi

Borma Toserba Cimahi

SMK Kesehatan Bhakti Kencana

SMK Kesehatan Bhakti Kencana

SMK Pasundan 1 Cimahi

SMK Pasundan 1 Cimahi

Kecamatan Cimahi Utara

Kecamatan Cimahi Utara

Kecamatan Cimahi Selatan

Kecamatan Cimahi Selatan

Kecamatan Cimahi Tengah

Kecamatan Cimahi Tengah

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Brigjen Pol. Solihin .SIK.MH, CSPHR.

IKLAN


 

Featured Post

TNI Kerahkan Kekuatan Laut dan Udara Respon Cepat Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

Admin : Tabloid Cerdas News- Juli 03, 2025 0
TNI Kerahkan Kekuatan Laut dan Udara Respon Cepat Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Puspen TNI (TABLOID CERDAS) Tentara Nasional Indonesia melalui Komando Armada II (Koarmada II) bergerak cepat merespons insiden tenggelamnya kapal feri KMP Tun…

Most Popular

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

Juni 29, 2025
Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

Juni 26, 2025
DPC AAI ON KABUPATEN GARUT MENGGELAR KEGIATAN SOSIALISASI SADAR HUKUM & SANTUNAN  UNTUK KAUM DHUAFA DAN ANAK YATIM DI DESA KERSAMENAK KECAMATAN TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT

DPC AAI ON KABUPATEN GARUT MENGGELAR KEGIATAN SOSIALISASI SADAR HUKUM & SANTUNAN UNTUK KAUM DHUAFA DAN ANAK YATIM DI DESA KERSAMENAK KECAMATAN TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT

September 28, 2024