Akan Beralih Fungsi, Pembanguan Lapangan Cibaligo Cimahi di Tolak Masyarakat
Cimahi (TABLOID CERDAS) - Rencana pembangunan Lapangan Cibaligo Kelurahan Cipageran menjadi Mini Soccer mendapat respon kurang baik dari masyarakat sekitar lapangan.
Kami warga masyarakat Kelurahan Cipageran tidak menolak lapangan di bangun, namun kami warga masyarakat menolak apabila lapangan di bangun berubah fungsinya, hal tersebut di sampaikan Ibeng salah seorang warga masyarakat saat di temui awak media di kediamannya, Sabtu, 14/9/2024.
"Masyarakat Kelurahan Cipageran, khususnya dari RW 01 hingga RW 29 menyatakan penolakannya terhadap rencana pengalihan fungsi lapangan yang ada di wilayah mereka menjadi lapangan Mini Soccer," tegasnya.
Bayangkan kalau biaya sewa Mini Soccer mencapai Rp. 200 ribu per jam. Anak-anak kita, umumnya di Kelurahan Cipageran ini, hanya bisa melihat dari pagar saja saat ingin bermain bola. Yang bisa bermain hanya anak-anak yang banyak duit
Selain itu, yang di dikhawatirkan akan membuat anak-anak setempat kehilangan ruang bermain yang selama ini mereka manfaatkan secara bebas.
Selain itu, masyarakat juga mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan area tersebut pada malam hari, seperti menjadi tempat nongkrong atau aktivitas yang tidak masyarakat inginkan.
"Kalau siang mungkin bagus ada taman, tapi malam hari, kita khawatir lapangan ini dipakai untuk hal-hal yang tidak benar," tambah Ibeng.
Masyarakat berharap kepada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Budparpora) untuk mempertimbangkan aspirasi mereka. Mereka meminta agar lapangan tersebut diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya, tanpa mengubah fungsinya.
Hal senada juga di sampaikan Achmad Gunawan, SH., MH. tokoh masyarakat di RW 10 Kelurahan Cipageran, Achmad menegaskan bahwa masyarakat menolak apabila lapangan yang selama ini menjadi tempat bermain bola anak - anak dan sekarang akan dirubah fungsinya.
"Pembangunan harus berpihak kepada rakyat. Aturan pembangunan, baik melalui perda, perwal, atau keputusan lainnya, harus memihak kepada rakyat. Kalau tidak berpihak dan tidak dibutuhkan oleh rakyat, sebaiknya jangan dibangun,” tegasnya.
Achmad Gunawan yang juga seorang advokat menekankan bahwa masyarakat RW 10 telah lama menggunakan lapangan tersebut untuk olahraga dan perubahan nanti sangat merugikan kebahagiaan warga.
Pembangunan harus dilakukan melalui sosialisasi yang baik kepada masyarakat. Sebelum aturan dikeluarkan, sosialisasikan dulu dengan warga. Tanyakan pendapat mereka.
"Jika aturan dikeluarkan tanpa sosialisasi, pasti akan terjadi benturan dengan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat akan terus mempertahankan lapangan tersebut untuk keperluan olahraga, dan ia siap berada di garis depan jika ada keputusan yang tidak berpihak kepada warga.
"Jangan coba-coba mengganggu masyarakat yang sedang asyik menggunakan lapangan. Hentikan pembangunan kalau tidak berpihak kepada rakyat,” pungkasnya. ***
Posting Komentar