• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
tabloidcerdasnews

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
tabloidcerdasnews
Telusuri

Beranda Design Health & Fitness Kabid Humas Polda Jabar : Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Pengendara di Sukabumi Terjaring KRYD
Design Health & Fitness

Kabid Humas Polda Jabar : Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Pengendara di Sukabumi Terjaring KRYD

Admin : Tabloid Cerdas News
Admin : Tabloid Cerdas News
14 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI (TABLOID CERDAS) - Puluhan pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Jalan protokol Kota Sukabumi terjaring KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) Polres Sukabumi Kota Polda Jabar , Sabtu (13/1/2024) malam.

Sebanyak 41 pengendara sepeda motor yang kedapatan telah memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong ditindak Polisi dengan surat Tilang (bukti pelanggaran) dan harus mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.

"Malam ini, Polres Sukabumi Kota Polda Jabar  melaksanakan KRYD dan melakukan penindakan terhadap para pelanggar Lalulintas, khususnya pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong dan malam ini kita telah mengamankan puluhan knalpot brong," ujar KBO Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Iptu Ade Hidayat.

"Jadi kita amankan dulu kendaraannya. Besok lusa, pemilik bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar," sambungnya.

Kabid Humas Polda Jabar memastikan, Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.  M.Si memastikan puluhan knalpot brong yang telah diamankan tersebut akan dimusnahkan. 

"Seperti tempo hari atau beberapa waktu lalu, knalpot brong yang kita amankan ini nantinya akan dikumpulkan dan dimusnahkan," tegasnya.

Selain penindakan,  pihaknya telah melakukan upaya preemtif dan mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong di media sosial hingga ke sekolah-sekolah.

"Selain penindakan ini, kita juga telah mempublikasikan kepada masyarakat mengenai penindakan atau larangan penggunaan knalpot brong ini dan kita masifkan publikasinya di media cetak, media sosial hingga ke sekolah-sekolah," terangnya

Menyikapi maraknya pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong hingga terjaring KRYD, Ade menjelaskan, para pengendara tersebut telah melakukan pelanggaran Lalulintas. 

"Untuk kendala maupun alasan para pengendara menggunakan knalpot brong ini bermacam-macam. Namun secara umum, ini merupakan ketidak patuhan pengendara terhadap peraturan Lalulintas saja karena sudah memodifikasi kendaraannya," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, penindakan terhadap pelanggaran Lalulintas, khususnya knalpot brong telah dilaksanakan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota sejak 10 Januari 2024 dan berhasil mengamankan 120 knalpot brong.  (Bid.Humas Polda Jabar)

Via Design
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Sumpah Pemuda 2025

Sumpah Pemuda 2025

Ucapan Pemkot Cimahi HUT RI Ke - 80

Ucapan Pemkot Cimahi HUT RI Ke - 80

Purwakarta

Purwakarta

HUT KOTA PURWAKARTA

HUT KOTA PURWAKARTA

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT KOTA CIMAHI KE-24

HUT KOTA CIMAHI KE-24

BPJS Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-24

BPJS Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-24

PT.Trisulatek Kota Cimahi

PT.Trisulatek Kota Cimahi

SPBU "KASAM"

SPBU "KASAM"

Kolam Renang Pandiga

Kolam Renang Pandiga

SMA Pasundan 1 Cimahi

SMA Pasundan 1 Cimahi

SMA Pasundan 2 Cimahi

SMA Pasundan 2 Cimahi

SMA Pasundan 3 Cimahi

SMA Pasundan 3 Cimahi

PT.Bintang Warna Mandiri

PT.Bintang Warna Mandiri

PT.CGN Cimahi

PT.CGN Cimahi

PT.Kurnia Warna Abadi

PT.Kurnia Warna Abadi

Borma Toserba Cimahi

Borma Toserba Cimahi

SMK Kesehatan Bhakti Kencana

SMK Kesehatan Bhakti Kencana

SMK Pasundan 1 Cimahi

SMK Pasundan 1 Cimahi

Kecamatan Cimahi Utara

Kecamatan Cimahi Utara

Kecamatan Cimahi Selatan

Kecamatan Cimahi Selatan

Kecamatan Cimahi Tengah

Kecamatan Cimahi Tengah

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Brigjen Pol. Solihin .SIK.MH, CSPHR.

IKLAN


 

Featured Post

Pembinaan Disiplin Pegawai Dan Tes Narkotika Bagi ASN Di Lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi

Admin : Tabloid Cerdas News- November 24, 2025 0
Pembinaan Disiplin Pegawai Dan Tes Narkotika Bagi ASN Di Lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi
CIMAHI -TABLOID CERDAS- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Disiplin Pegawai sebagai upaya memperkuat integritas, kompetensi, d…

Most Popular

Pembinaan Disiplin Pegawai Dan Tes Narkotika Bagi ASN Di Lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi

Pembinaan Disiplin Pegawai Dan Tes Narkotika Bagi ASN Di Lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi

November 24, 2025
Pengurus INTI Jabar Masa Bakti 2023-2027 Resmi Di Lantik. Letkol (Purn) Ngatiyana Mengucapkan Selamat

Pengurus INTI Jabar Masa Bakti 2023-2027 Resmi Di Lantik. Letkol (Purn) Ngatiyana Mengucapkan Selamat

Mei 16, 2024
Aksi Nyata Jumat Bersih Sampah

Aksi Nyata Jumat Bersih Sampah

Oktober 17, 2025