Pemberian Lahan Hibah Kantor KPU di Setujui DPRD Kota Cimahi
CIMAHI (TABLOID CERDAS) - DPRD Kota Cimahi menggelar Rapat Sidang paripurna tentang persetujuan DPRD dalam penetapan rekomendasi hibah tanah untuk Komisi Pemilihan Umum ( KPU) berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu (20/09/2023).
Sidang paripurna di dihadiri ketua DPRD Kota Cimahi para wakil ketua para ketua komisi beserta anggota DPRD Kota Cimahi, PJ Wali kota Cimahi, H dikdik S Nugrahawan,Dandim 0609, Kapolres Cimahi, PJ sekretaris daerah Cimahi para asisten kepala SKPD Camat dan Lurah se- Kota Cimahi.
Dalam sambutannya PJ Wali kota Cimahi H Dikdik S Nugrahawan mengatakan,Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan komisi Pemilihan umum KPU Kota Cimahi nomor 032/BA. 301/BPKAD tanggal 31 Desember 2019 selama 3 tahun. Pengguna lahan KPU Kota Cimahi luas 593 M2 di jalan Pesantren TTUC Nomor 108 Kelurahan Cibabat kecamatan Cimahi utara dengan nomor sertifikat hak pakai nomor 052 tanggal 9 Agustus 2017.
"Untuk memfasilitasi kegiatan pemilihan umum/pemilihan kepala daerah di Kota Cimahi telah diterima surat permohonan hibah dari komisi Pemilihan umum nomor 94/RT 07- SD /3227/2022 tanggal 12 September 2022 PERIHA.
Permohonan didukung pemerintah dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana berupa tanah serta bangunan dan barang milik pemerintah kota Cimahi.
Menurut Dikdik, Berdasarkan pasal 396 Permendagri 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan BMD bahwa proses hibah salah satunya dapat dilaksanakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintah pusat/pemerintahan daerah,permohonan hibah dari komisi Pemilihan umum KPU Kota Cimahi dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Harapan kami dengan ketersediaan sarana dan prasarana dalam bentuk kantor bisa mempermudah pelaksanaan tugas dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang khususnya di Kota Cimahi," kata Dikdik.
Mudah-mudahan proses administrasi kepada KPU Kota Cimahi dari Pemerintah Daerah Kota Cimahi dapat segera diselesaikan dan dapat dioperasikan sehingga dapat mendukung tugas KPU di Kota Cimahi," tutupnya," tutupnya.***
Posting Komentar