Advokasi Kesehatan Masyarakat Dpk. GmnI Achmad Yani Kota Cimahi
CIMAHI - TABLOID CERDAS- Minggu 1 oktober 2023 pukul 11.00 WIB GmnI Achmad Yani menerima aduan masyarakat bahwa ada seorang ibu yang telah sakit selama satu minggu, diketahui setelah jajaran turun mencari informasi bahwasanya ibu Rini Risnawati, yang beralamat Jl KH Usman dhomiri rt.06 RW.08 no 176 Kel. Padasuka, kec. Cimahi Tengah.
"Sejalan dengan tujuan organisasi bahwasanya GmnI terus mengawal setiap segala masalah yang terjadi pada rakyat apalagi menyangkut masyarakat kecil (kaum marhaen) kami selaku pejuang Marhaenis selali bersama rakyat alhamdulillah yang beliau telah dirawat di rsud cibabat" ucap Rama Ketua Dpk. GmnI Achmad Yani.
Diketahui keluarga yang bersangkutan kesulitan untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit karena permasalahan administrasi. Yang menjadi persoalan adalah karena yang bersangkutan pimdah dari kota semarang ke kota cimahi dan belum pengurusan surat pindah serta domisili masih dalam proses segingga kesulitan untuk mengurus BPJS.
"Kami berharap pemerintah terkait khususnya dinas kesehatan dan dinas sosial serta kelurahan setempat dapat pula membantu karena yang bersangkutan agar supaya hak memperoleh kesehatan dapat terus di tegakan" kata rama
Dengan didampingi GmnI Achmad Yani ibu Rini Risnawati sudah dirawat di RSUD CIBABAT pada pukul 22.00 wib minggu 2 oktober 2023
“Mari semua elemen masyarakat dan pemerintah membatu sesama warga negara dimana sudah kewajiban kita semua,demi terwujudnya indonesia sehat,dimana hal ini yaitu kesehatan sudah ada di dalam UUD 1945 pasal 28H no. 3 menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Inilah yang menjadi dasar mengapa hak atas kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia”.MERDEKA!!! ” Ucap Rama.
“saya juga teringat dengan kata kata soekarno “Rakyat padang pasir bisa hidup, masa kita tidak bisa hidup!”~Ir. Soekarno
Ucap Rama.
Merdeka!!!
Merdeka!!!
Marhaen…Menang!!!
GmnI…Jaya!!!
Posting Komentar