Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
tabloidcerdasnews
Telusuri

Beranda eBay Ekonomi Headline Health & Fitness Komisi IV DPRD Kota Bandung Dorong Perubahan Raperda Inisiatif Penanggulangan Kemiskinan
eBay Ekonomi Headline Health & Fitness

Komisi IV DPRD Kota Bandung Dorong Perubahan Raperda Inisiatif Penanggulangan Kemiskinan

Admin : Tabloid Cerdas News
Admin : Tabloid Cerdas News
03 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Bandung -TABLOID CERDAS- Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung untuk membahas urgensi penyusunan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif terkait Pengendalian Kemiskinan di Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Kamis, 2 Juli 2026.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., dan diikuti oleh para anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung yaitu, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi; Aswan Asep Wawan; H. Soni Daniswara, S.E.

Turut hadir H. Deni Nursani, S.Pd.I.; Muhammad Reza Panglima Ulung; Dr. dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD.,KHOM ., MMRS., FINASIM.; Christian Julianto Budiman; Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd.; serta Elton Agus Marjan, S.E.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono menjelaskan, pembahasan ini dilakukan sebagai langkah menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan kebijakan nasional sekaligus memperkuat upaya pengendalian kemiskinan di Kota Bandung.

Ia menambahkan, Peraturan Daerah yang berlaku saat ini merupakan produk tahun 2020, bahkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 menetapkan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan sebagai koordinator utama, menggantikan keberadaan dan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan.

Sehingga dengan perubahan regulasi tersebut perlu disesuaikan dengan berbagai perubahan kebijakan yang telah diterbitkan Pemerintah Pusat di tingkat Pemerintahan Kota Bandung.

“Selama enam tahun terakhir telah terjadi berbagai perubahan kebijakan, termasuk kebijakan Kementerian Sosial dan Instruksi Presiden mengenai penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu, regulasi daerah harus segera disesuaikan agar memiliki dasar hukum yang relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Iman Lestariyono juga menuturkan bahwa perubahan regulasi juga diperlukan karena terdapat sejumlah istilah, mekanisme, serta sistem pendataan yang sudah tidak lagi digunakan sehingga perlu diselaraskan dengan ketentuan terbaru agar implementasi program penanggulangan kemiskinan berjalan lebih efektif.

Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Kota Bandung mendorong agar Raperda Inisiatif tersebut dapat segera diajukan pada tahun ini sehingga pembahasannya dapat dilaksanakan melalui Panitia Khusus (Pansus) pada tahun mendatang.

“Urgensi perubahan Perda ini sangat tinggi karena menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya warga miskin dan miskin ekstrem. Dengan regulasi yang lebih mutakhir, pemerintah daerah akan memiliki pedoman yang lebih kuat dalam menyusun kebijakan penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran,” ucapnya.

Iman menambahkan, penerapan klasifikasi kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil dalam DTSEN harus menjadi dasar dalam menentukan sasaran penerima manfaat berbagai program pemerintah sehingga bantuan dapat diberikan secara lebih akurat dan berkeadilan.

Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa kebijakan penanggulangan kemiskinan tidak boleh hanya berfokus pada pemberian bantuan sosial, tetapi juga harus mengedepankan program pemberdayaan masyarakat agar penerima manfaat mampu meningkatkan taraf hidupnya secara mandiri

Serta, dengan hadirnya Raperda ini, upaya penanggulangan kemiskinan Kota Bandung dapat dilakukan lintas sektoral, bahkan bukan hanya antara organisasi perangkat daerah namun juga pihak swasta. Sehingga faktor penyebab kemiskinan dapat dipetakan dan solusi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

“Kami berharap Perda yang baru nantinya tidak hanya mengatur mekanisme pemberian bantuan, tetapi juga memperkuat strategi pemberdayaan masyarakat. Bantuan sosial harus menjadi jalan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat sehingga mereka tidak terus bergantung pada bantuan, melainkan mampu keluar dari kondisi kemiskinan secara berkelanjutan,”ungkapnya.*.( Imas )

Via eBay
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri

Ucapan Hari Raya Idul Fitri

Hari Pers Nasional 2026

Hari Pers Nasional 2026

Hari ibu Nasional

Hari ibu Nasional

Sumpah Pemuda 2025

Sumpah Pemuda 2025

Ucapan Pemkot Cimahi HUT RI Ke - 80

Ucapan Pemkot Cimahi HUT RI Ke - 80

Purwakarta

Purwakarta

HUT KOTA PURWAKARTA

HUT KOTA PURWAKARTA

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT KOTA CIMAHI KE-24

HUT KOTA CIMAHI KE-24

BPJS Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-24

BPJS Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-24

PT.Trisulatek Kota Cimahi

PT.Trisulatek Kota Cimahi

SPBU "KASAM"

SPBU "KASAM"

Kolam Renang Pandiga

Kolam Renang Pandiga

SMA Pasundan 1 Cimahi

SMA Pasundan 1 Cimahi

SMA Pasundan 2 Cimahi

SMA Pasundan 2 Cimahi

SMA Pasundan 3 Cimahi

SMA Pasundan 3 Cimahi

PT.Bintang Warna Mandiri

PT.Bintang Warna Mandiri

PT.CGN Cimahi

PT.CGN Cimahi

PT.Kurnia Warna Abadi

PT.Kurnia Warna Abadi

Borma Toserba Cimahi

Borma Toserba Cimahi

SMK Kesehatan Bhakti Kencana

SMK Kesehatan Bhakti Kencana

SMK Pasundan 1 Cimahi

SMK Pasundan 1 Cimahi

Kecamatan Cimahi Utara

Kecamatan Cimahi Utara

Kecamatan Cimahi Selatan

Kecamatan Cimahi Selatan

Kecamatan Cimahi Tengah

Kecamatan Cimahi Tengah

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Brigjen Pol. Solihin .SIK.MH, CSPHR.

IKLAN


 

Featured Post

Sertijab Kapolres Cimahi: Tampuk Kepemimpinan Resmi Berganti dari AKBP Niko ke AKBP Faruk

Admin : Tabloid Cerdas News- Agustus 03, 2026 0
Sertijab Kapolres Cimahi: Tampuk Kepemimpinan Resmi Berganti dari AKBP Niko ke AKBP Faruk
Ringkasan ini tidak tersedia. Harap klik di sini untuk melihat postingan.

Most Popular

Ketua Umum DPP Paguyuban CEPOT Motah: BBC Harus Terus Menjadi Panutan, Siap Gelar Festival Budaya dan UMKM di Braga

Ketua Umum DPP Paguyuban CEPOT Motah: BBC Harus Terus Menjadi Panutan, Siap Gelar Festival Budaya dan UMKM di Braga

Agustus 02, 2026
Pelantikan Pimpinan Pusat Komunitas BBC 2026 Tunjukkan Soliditas dan Loyalitas demi Pengabdian Masyarakat

Pelantikan Pimpinan Pusat Komunitas BBC 2026 Tunjukkan Soliditas dan Loyalitas demi Pengabdian Masyarakat

Agustus 02, 2026
Haul Syekh Baing Yusuf: Menyambung Sejarah, Meneguhkan Ukhuwah

Haul Syekh Baing Yusuf: Menyambung Sejarah, Meneguhkan Ukhuwah

Agustus 02, 2026