Hadiri Rapat Paripurna DPRD Cimahi, Ngatiyana : APBD harus disusun dengan perhitungan matang
CIMAHI -TABLOID CERDAS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar rapat paripurna membahas penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus persetujuan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027., Sabtu (22/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, S.A.P memberikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Cimahi yang telah menjalankan pembahasan bersama pemerintah daerah. Ia menyebut hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif sangat menentukan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Diakuinya, Penyusunan program tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah daerah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari arah RPJMD, prioritas pembangunan, kondisi pendapatan daerah, transfer dari Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kebutuhan belanja, hingga hasil audit BPK yang berpengaruh terhadap perhitungan SILPA.
Memasuki perencanaan 2027, Pemkot Cimahi mengacu pada RPJMD 2025-2029 sebagai pijakan pembangunan. Pemerintah juga memasukkan sejumlah indikator makro sebagai pertimbangan, antara lain pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan berada pada kisaran 5,81 hingga 6,51 persen serta pengendalian ketimpangan, kemiskinan, dan pengangguran.
"Selain mengandalkan sumber pendapatan daerah, Pemkot Cimahi juga membuka peluang pembiayaan melalui rencana pinjaman daerah sebesar Rp.60 miliar. Dana tersebut direncanakan mendukung pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan infrastruktur jalan, serta penanganan persoalan banjir," terangnya.
Namun, Ngatiyana menegaskan rencana pembiayaan tersebut tidak boleh dilakukan tanpa perhitungan. Setiap keputusan harus memperhatikan kemampuan fiskal, risiko, kelayakan proyek, keberlanjutan keuangan daerah, dan kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
"Ia menekankan bahwa APBD pada akhirnya harus menjadi alat untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Karena itu, setiap tahapan penganggaran dituntut memiliki sasaran yang jelas, mulai dari penentuan program hingga pelaksanaan dan evaluasi hasil pembangunan," tegasnya.
Ngatiyana juga menyampaikan bahwa besarnya nilai anggaran bukan sebagai ukuran utama keberhasilan pembangunan. Namun, APBD harus disusun dengan perhitungan matang dan diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. ***



Posting Komentar