• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
tabloidcerdasnews

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
tabloidcerdasnews
Telusuri

Beranda Design Health & Fitness Hukum Iwan Kristiawan Sekretaris DPD GAPEKNAS : Di Cimahi tidak ada Cabang GAPEKNAS, Jadi siapa pun yang mengatasnamakan GAPEKNAS di sana, itu ilegal
Design Health & Fitness Hukum

Iwan Kristiawan Sekretaris DPD GAPEKNAS : Di Cimahi tidak ada Cabang GAPEKNAS, Jadi siapa pun yang mengatasnamakan GAPEKNAS di sana, itu ilegal

Admin : Tabloid Cerdas News
Admin : Tabloid Cerdas News
16 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KOTA CIMAHI -TABLOID CERDAS- DPD GAPEKNAS Jawa Barat melontarkan klarifikasi keras terkait dugaan pencatutan nama organisasi dalam proyek di Kota Cimahi. Sekretaris DPD GAPEKNAS Jawa Barat, Iwan Kristiawan, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak memiliki keterlibatan, bahkan memastikan tidak ada kepengurusan resmi di wilayah tersebut.

“Di Cimahi tidak ada cabang GAPEKNAS. Jadi siapa pun yang mengatasnamakan GAPEKNAS di sana, itu ilegal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Iwan.

Ia menekankan, struktur organisasi GAPEKNAS memang terbentuk hingga tingkat daerah, namun untuk Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, hingga Kota Bandung, tidak terdapat cabang resmi. Karena itu, segala aktivitas yang membawa nama GAPEKNAS di wilayah tersebut dipastikan bukan bagian dari organisasi.

Iwan juga menyoroti kekeliruan fatal pihak yang mencatut nama organisasi, termasuk kesalahan dalam menyebut kepanjangan GAPEKNAS. Ia menegaskan, sejak 2020 GAPEKNAS telah resmi menjadi Garda Pembangun Nasional, bukan lagi Gabungan Pengusaha.

“Ini menunjukkan yang bersangkutan tidak memahami organisasi yang mereka klaim,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa GAPEKNAS tidak memiliki kewenangan apa pun dalam pengaturan proyek. Peran asosiasi murni sebatas fasilitasi Sertifikasi Badan Usaha (SBU), bukan mengatur, membagi, atau mengkondisikan pekerjaan proyek.

“Asosiasi tidak pernah dan tidak akan mengatur proyek. Kalau ada yang mengklaim bisa mengatur proyek atas nama GAPEKNAS, itu jelas menyesatkan,” katanya.

Iwan juga memastikan bahwa dalam sistem pengadaan saat ini, ruang untuk praktik pengkondisian sangat tertutup. Seluruh proses berjalan melalui mekanisme resmi seperti LPSE dan e-katalog yang transparan dan terawasi.

“Semua sudah berbasis sistem terbuka. Tidak ada celah bagi asosiasi untuk bermain proyek,” tegasnya.

DPD GAPEKNAS Jawa Barat saat ini tengah menunggu penelusuran lebih lanjut terkait pihak yang diduga mencatut nama organisasi. Ia tidak menutup kemungkinan adanya oknum badan usaha yang sengaja menggunakan nama GAPEKNAS untuk kepentingan tertentu.

“Kami pastikan tidak terlibat. Siapa yang mencatut, itu yang harus diusut,” pungkasnya.

Di sisi lain, Ketua GAPENSI Kota Cimahi, Syarief Hidayat, juga melontarkan bantahan tegas atas isu dugaan monopoli proyek konstruksi di Kota Cimahi. Ia menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.

“Tidak ada monopoli proyek. Itu tuduhan yang tidak sesuai fakta,” tegas Syarief.

Menurutnya, seluruh proses pengadaan proyek pemerintah saat ini telah berjalan secara terbuka melalui sistem LPSE dan e-katalog. Dengan mekanisme tersebut, setiap badan usaha yang memenuhi syarat memiliki peluang yang sama tanpa intervensi pihak mana pun.

“Semua sudah transparan dan berbasis sistem. Tidak ada ruang untuk pengaturan proyek oleh asosiasi,” ujarnya.

Syarief menegaskan, GAPENSI hanya berperan sebagai wadah pembinaan dan komunikasi bagi pelaku jasa konstruksi, bukan sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam distribusi proyek.

“Kami tidak punya kewenangan mengatur atau membagi proyek. Itu murni ranah badan usaha dan mekanisme lelang,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran isu tanpa dasar berpotensi merusak iklim usaha yang sehat dan profesional di sektor konstruksi. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk tidak menggiring opini tanpa data yang valid.

“Jangan membangun opini tanpa fakta. Kalau ada dugaan pelanggaran, buktikan dan tempuh jalur resmi,” tegasnya.

Syarief bahkan memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila isu serupa terus disebarkan tanpa dasar yang jelas.

“Kalau tudingan ini terus diulang tanpa bukti, kami siap mengambil langkah hukum,” katanya.

Menutup pernyataannya, Syarief menegaskan komitmen GAPENSI Kota Cimahi dalam menjaga persaingan usaha yang sehat, terbuka, dan profesional.

“Sistem sudah jelas transparan. Tidak ada tempat bagi monopoli dalam mekanisme yang terbuka seperti sekarang,” pungkasnya.***

Via Design
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri

Ucapan Hari Raya Idul Fitri

Hari Pers Nasional 2026

Hari Pers Nasional 2026

Hari ibu Nasional

Hari ibu Nasional

Sumpah Pemuda 2025

Sumpah Pemuda 2025

Ucapan Pemkot Cimahi HUT RI Ke - 80

Ucapan Pemkot Cimahi HUT RI Ke - 80

Purwakarta

Purwakarta

HUT KOTA PURWAKARTA

HUT KOTA PURWAKARTA

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT KOTA CIMAHI KE-24

HUT KOTA CIMAHI KE-24

BPJS Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-24

BPJS Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-24

PT.Trisulatek Kota Cimahi

PT.Trisulatek Kota Cimahi

SPBU "KASAM"

SPBU "KASAM"

Kolam Renang Pandiga

Kolam Renang Pandiga

SMA Pasundan 1 Cimahi

SMA Pasundan 1 Cimahi

SMA Pasundan 2 Cimahi

SMA Pasundan 2 Cimahi

SMA Pasundan 3 Cimahi

SMA Pasundan 3 Cimahi

PT.Bintang Warna Mandiri

PT.Bintang Warna Mandiri

PT.CGN Cimahi

PT.CGN Cimahi

PT.Kurnia Warna Abadi

PT.Kurnia Warna Abadi

Borma Toserba Cimahi

Borma Toserba Cimahi

SMK Kesehatan Bhakti Kencana

SMK Kesehatan Bhakti Kencana

SMK Pasundan 1 Cimahi

SMK Pasundan 1 Cimahi

Kecamatan Cimahi Utara

Kecamatan Cimahi Utara

Kecamatan Cimahi Selatan

Kecamatan Cimahi Selatan

Kecamatan Cimahi Tengah

Kecamatan Cimahi Tengah

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Brigjen Pol. Solihin .SIK.MH, CSPHR.

IKLAN


 

Featured Post

Iwan Kristiawan Sekretaris DPD GAPEKNAS : Di Cimahi tidak ada Cabang GAPEKNAS, Jadi siapa pun yang mengatasnamakan GAPEKNAS di sana, itu ilegal

Admin : Tabloid Cerdas News- April 16, 2026 0
Iwan Kristiawan Sekretaris DPD GAPEKNAS : Di Cimahi tidak ada Cabang GAPEKNAS, Jadi siapa pun yang mengatasnamakan GAPEKNAS di sana, itu ilegal
KOTA CIMAHI -TABLOID CERDAS- DPD GAPEKNAS Jawa Barat melontarkan klarifikasi keras terkait dugaan pencatutan nama organisasi dalam proyek di Kota Cimahi. Sekre…

Most Popular

Iwan Kristiawan Sekretaris DPD GAPEKNAS : Di Cimahi tidak ada Cabang GAPEKNAS, Jadi siapa pun yang mengatasnamakan GAPEKNAS di sana, itu ilegal

Iwan Kristiawan Sekretaris DPD GAPEKNAS : Di Cimahi tidak ada Cabang GAPEKNAS, Jadi siapa pun yang mengatasnamakan GAPEKNAS di sana, itu ilegal

April 16, 2026
Malam Takbiran, Ketua DPRD Cimahi Monitoring Posko - Posko Pastikan Kondisi Idul Fitri 1447 H Aman

Malam Takbiran, Ketua DPRD Cimahi Monitoring Posko - Posko Pastikan Kondisi Idul Fitri 1447 H Aman

Maret 20, 2026
Jeje Richie Ismail Resmikan Gedung Baru SDN 2 Cipeundeuy Dari Dana CSR

Jeje Richie Ismail Resmikan Gedung Baru SDN 2 Cipeundeuy Dari Dana CSR

Februari 11, 2026