Iwan Kristiawan Sekretaris DPD GAPEKNAS : Di Cimahi tidak ada Cabang GAPEKNAS, Jadi siapa pun yang mengatasnamakan GAPEKNAS di sana, itu ilegal
KOTA CIMAHI -TABLOID CERDAS- DPD GAPEKNAS Jawa Barat melontarkan klarifikasi keras terkait dugaan pencatutan nama organisasi dalam proyek di Kota Cimahi. Sekretaris DPD GAPEKNAS Jawa Barat, Iwan Kristiawan, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak memiliki keterlibatan, bahkan memastikan tidak ada kepengurusan resmi di wilayah tersebut.
“Di Cimahi tidak ada cabang GAPEKNAS. Jadi siapa pun yang mengatasnamakan GAPEKNAS di sana, itu ilegal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Iwan.
Ia menekankan, struktur organisasi GAPEKNAS memang terbentuk hingga tingkat daerah, namun untuk Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, hingga Kota Bandung, tidak terdapat cabang resmi. Karena itu, segala aktivitas yang membawa nama GAPEKNAS di wilayah tersebut dipastikan bukan bagian dari organisasi.
Iwan juga menyoroti kekeliruan fatal pihak yang mencatut nama organisasi, termasuk kesalahan dalam menyebut kepanjangan GAPEKNAS. Ia menegaskan, sejak 2020 GAPEKNAS telah resmi menjadi Garda Pembangun Nasional, bukan lagi Gabungan Pengusaha.
“Ini menunjukkan yang bersangkutan tidak memahami organisasi yang mereka klaim,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa GAPEKNAS tidak memiliki kewenangan apa pun dalam pengaturan proyek. Peran asosiasi murni sebatas fasilitasi Sertifikasi Badan Usaha (SBU), bukan mengatur, membagi, atau mengkondisikan pekerjaan proyek.
“Asosiasi tidak pernah dan tidak akan mengatur proyek. Kalau ada yang mengklaim bisa mengatur proyek atas nama GAPEKNAS, itu jelas menyesatkan,” katanya.
Iwan juga memastikan bahwa dalam sistem pengadaan saat ini, ruang untuk praktik pengkondisian sangat tertutup. Seluruh proses berjalan melalui mekanisme resmi seperti LPSE dan e-katalog yang transparan dan terawasi.
“Semua sudah berbasis sistem terbuka. Tidak ada celah bagi asosiasi untuk bermain proyek,” tegasnya.
DPD GAPEKNAS Jawa Barat saat ini tengah menunggu penelusuran lebih lanjut terkait pihak yang diduga mencatut nama organisasi. Ia tidak menutup kemungkinan adanya oknum badan usaha yang sengaja menggunakan nama GAPEKNAS untuk kepentingan tertentu.
“Kami pastikan tidak terlibat. Siapa yang mencatut, itu yang harus diusut,” pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua GAPENSI Kota Cimahi, Syarief Hidayat, juga melontarkan bantahan tegas atas isu dugaan monopoli proyek konstruksi di Kota Cimahi. Ia menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.
“Tidak ada monopoli proyek. Itu tuduhan yang tidak sesuai fakta,” tegas Syarief.
Menurutnya, seluruh proses pengadaan proyek pemerintah saat ini telah berjalan secara terbuka melalui sistem LPSE dan e-katalog. Dengan mekanisme tersebut, setiap badan usaha yang memenuhi syarat memiliki peluang yang sama tanpa intervensi pihak mana pun.
“Semua sudah transparan dan berbasis sistem. Tidak ada ruang untuk pengaturan proyek oleh asosiasi,” ujarnya.
Syarief menegaskan, GAPENSI hanya berperan sebagai wadah pembinaan dan komunikasi bagi pelaku jasa konstruksi, bukan sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam distribusi proyek.
“Kami tidak punya kewenangan mengatur atau membagi proyek. Itu murni ranah badan usaha dan mekanisme lelang,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran isu tanpa dasar berpotensi merusak iklim usaha yang sehat dan profesional di sektor konstruksi. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk tidak menggiring opini tanpa data yang valid.
“Jangan membangun opini tanpa fakta. Kalau ada dugaan pelanggaran, buktikan dan tempuh jalur resmi,” tegasnya.
Syarief bahkan memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila isu serupa terus disebarkan tanpa dasar yang jelas.
“Kalau tudingan ini terus diulang tanpa bukti, kami siap mengambil langkah hukum,” katanya.
Menutup pernyataannya, Syarief menegaskan komitmen GAPENSI Kota Cimahi dalam menjaga persaingan usaha yang sehat, terbuka, dan profesional.
“Sistem sudah jelas transparan. Tidak ada tempat bagi monopoli dalam mekanisme yang terbuka seperti sekarang,” pungkasnya.***




Posting Komentar