• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
tabloidcerdasnews

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
tabloidcerdasnews
Telusuri

Beranda eBay Wahyu Widyatmoko Pencabutan Perda ini merupakan konsekuensi dari perubahan kewenangan pemerintahan
eBay

Wahyu Widyatmoko Pencabutan Perda ini merupakan konsekuensi dari perubahan kewenangan pemerintahan

Admin : Tabloid Cerdas News
Admin : Tabloid Cerdas News
22 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cimahi -TABLOID CERDAS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencabutan delapan peraturan daerah, Rabu (17/12/2025). Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H., dan dihadiri Wali Kota Cimahi Letkol (Purn.) Ngatiyana, S.A.P., Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, S.E., Ak., CA., serta unsur Forkopimda.


Delapan Raperda pencabutan Perda tersebut meliputi Perda tentang Tarif RSUD, Urusan Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Air Tanah, Kelurahan, Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Perlindungan Konsumen, Penataan dan Pengembangan Pedagang Kaki Lima (PKL), serta satu Perda lain yang diusulkan untuk dibahas di luar Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025.


Pembahasan Raperda pencabutan delapan Perda ini ditargetkan rampung sesuai Propemperda Tahun 2025. Prosesnya akan ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur, dengan tahapan dua tingkat pembicaraan.


Ketua DPRD Wahyu Widyatmoko menjelaskan bahwa pencabutan sejumlah Perda merupakan konsekuensi dari perubahan kewenangan pemerintahan pasca-berlakunya Undang-Undang Pemerintahan Daerah. 


"Pencabutan ini bagian dari harmonisasi dan penyederhanaan regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan, sekaligus memperkuat kepastian hukum di daerah," ujarnya.


Pencabutan Perda dilakukan apabila regulasi tersebut tidak lagi memenuhi tujuan pembentukannya, bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, atau tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.


"DPRD Kota Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas regulasi daerah agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam upaya harmonisasi regulasi daerah, ucap Wahyu.


Dengan demikian, DPRD Kota Cimahi berharap dapat menciptakan regulasi yang lebih baik dan mendukung pembangunan daerah yang lebih maju. (***)

Via eBay
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Hari ibu Nasional

Hari ibu Nasional

Sumpah Pemuda 2025

Sumpah Pemuda 2025

Ucapan Pemkot Cimahi HUT RI Ke - 80

Ucapan Pemkot Cimahi HUT RI Ke - 80

Purwakarta

Purwakarta

HUT KOTA PURWAKARTA

HUT KOTA PURWAKARTA

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT KOTA CIMAHI KE-24

HUT KOTA CIMAHI KE-24

BPJS Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-24

BPJS Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-24

PT.Trisulatek Kota Cimahi

PT.Trisulatek Kota Cimahi

SPBU "KASAM"

SPBU "KASAM"

Kolam Renang Pandiga

Kolam Renang Pandiga

SMA Pasundan 1 Cimahi

SMA Pasundan 1 Cimahi

SMA Pasundan 2 Cimahi

SMA Pasundan 2 Cimahi

SMA Pasundan 3 Cimahi

SMA Pasundan 3 Cimahi

PT.Bintang Warna Mandiri

PT.Bintang Warna Mandiri

PT.CGN Cimahi

PT.CGN Cimahi

PT.Kurnia Warna Abadi

PT.Kurnia Warna Abadi

Borma Toserba Cimahi

Borma Toserba Cimahi

SMK Kesehatan Bhakti Kencana

SMK Kesehatan Bhakti Kencana

SMK Pasundan 1 Cimahi

SMK Pasundan 1 Cimahi

Kecamatan Cimahi Utara

Kecamatan Cimahi Utara

Kecamatan Cimahi Selatan

Kecamatan Cimahi Selatan

Kecamatan Cimahi Tengah

Kecamatan Cimahi Tengah

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Brigjen Pol. Solihin .SIK.MH, CSPHR.

IKLAN


 

Featured Post

Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Asep Rukmansyah : Fasum Melong Green Harus Multifungsi

Admin : Tabloid Cerdas News- Desember 21, 2025 0
Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Asep Rukmansyah : Fasum Melong Green Harus Multifungsi
Cimahi -TABLOID CERDAS- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) untuk merevisi re…

Most Popular

ISMAHI JABAR LAPORKAN DUGAAN PEMBIARAN APARAT DALAM PENGGUSURAN ILEGAL SUKAHAJI KE PROPAM POLRI

ISMAHI JABAR LAPORKAN DUGAAN PEMBIARAN APARAT DALAM PENGGUSURAN ILEGAL SUKAHAJI KE PROPAM POLRI

Desember 18, 2025
GEBYAR UMKM CIMAHI BERSAMA KOMDIGI XL SMART MANTAP DAN MAKIN HEPI TAHUN 2025

GEBYAR UMKM CIMAHI BERSAMA KOMDIGI XL SMART MANTAP DAN MAKIN HEPI TAHUN 2025

Desember 17, 2025
Terkait Penetapan Tersangka, DPRD Prihatin Namun Pastikan Kinerja Tidak Terganggu

Terkait Penetapan Tersangka, DPRD Prihatin Namun Pastikan Kinerja Tidak Terganggu

Desember 12, 2025