Wahyu Widyatmoko Pencabutan Perda ini merupakan konsekuensi dari perubahan kewenangan pemerintahan
Cimahi -TABLOID CERDAS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencabutan delapan peraturan daerah, Rabu (17/12/2025). Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H., dan dihadiri Wali Kota Cimahi Letkol (Purn.) Ngatiyana, S.A.P., Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, S.E., Ak., CA., serta unsur Forkopimda.
Delapan Raperda pencabutan Perda tersebut meliputi Perda tentang Tarif RSUD, Urusan Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Air Tanah, Kelurahan, Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Perlindungan Konsumen, Penataan dan Pengembangan Pedagang Kaki Lima (PKL), serta satu Perda lain yang diusulkan untuk dibahas di luar Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025.
Pembahasan Raperda pencabutan delapan Perda ini ditargetkan rampung sesuai Propemperda Tahun 2025. Prosesnya akan ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur, dengan tahapan dua tingkat pembicaraan.
Ketua DPRD Wahyu Widyatmoko menjelaskan bahwa pencabutan sejumlah Perda merupakan konsekuensi dari perubahan kewenangan pemerintahan pasca-berlakunya Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
"Pencabutan ini bagian dari harmonisasi dan penyederhanaan regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan, sekaligus memperkuat kepastian hukum di daerah," ujarnya.
Pencabutan Perda dilakukan apabila regulasi tersebut tidak lagi memenuhi tujuan pembentukannya, bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, atau tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
"DPRD Kota Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas regulasi daerah agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam upaya harmonisasi regulasi daerah, ucap Wahyu.
Dengan demikian, DPRD Kota Cimahi berharap dapat menciptakan regulasi yang lebih baik dan mendukung pembangunan daerah yang lebih maju. (***)



Posting Komentar