Walikota Cimahi Ngatiyana Melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi
Cimahi -TABLOID CERDAS- Wali Kota Cimahi Ngatiyana resmi melantik Mochamad Ronny, S.I.P., M.T. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi menggantikan Pj Sekda sebelumnya, Dr. Maria Fitriana, S.Sos, M.M yang telah menyelesaikan masa tugasnya sejak 16 Juli 2025, (17/07). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Wali Kota Cimahi dengan didampingi Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Unsur Forkopimda Kota Cimahi, Kepala perangkat daerah Kota Cimahi serta tenaga ahli Kota Cimahi di Aula Gedung A Kantor Pemkot Cimahi.
Pengangkatan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, menyusul belum terisinya jabatan definitif sejak 1 Agustus 2024. Jabatan strategis ini sempat dijalankan oleh dua pejabat sebelumnya, yakni Budi Raharja dan Maria Fitriana, secara bergantian.
Ngatiyana menyampaikan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi kunci dalam pemerintahan daerah. “Penjabat Sekda memiliki tanggung jawab besar sebagai motor penggerak birokrasi, koordinator pelayanan publik, dan penghubung lintas sektor, baik internal maupun eksternal,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan keyakinannya terhadap kapasitas dan integritas Mochamad Ronny, yang dinilai memiliki pengalaman luas dalam kepemimpinan di berbagai perangkat daerah. Ngatiyana kota berharap, di bawah kepemimpinan Ronny, roda pemerintahan dan layanan publik dapat berjalan lebih efektif, kolaboratif, dan inovatif.
Selain menjadi pengarah bagi ASN, Ronny juga ditugaskan untuk memperkuat koordinasi dengan instansi vertikal serta mempersiapkan proses seleksi Sekda definitif melalui mekanisme open bidding sesuai prosedur.
Ngatiyana juga menekankan pentingnya kesinambungan pelayanan publik. “Jabatan ini tidak boleh kosong, karena pelayanan kepada masyarakat tidak bisa terputus. Meski bersifat sementara, Pj Sekda tetap harus bekerja penuh tanggung jawab,” tutupnya. ***
Posting Komentar