PELANTIKAN DAN PEMBEKALAN PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (PTPS) SE-WILAYAH KERJA PANWASCAM TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT
Garut (Tabloid Cerdas) Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, Panwascam Tarogong Kidul menggelar kegiatan Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Wilayah Kerja Panwascam Tarogong Kidul pada hari minggu tanggal 03 November 2024 yang bertempat di Aula Desa Jayaraga Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Kegiatan ini merupakan langkah krusial dan gerbang awal dalam memastikan kelancaran, transparansi, dan integritas proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.
Pelantikan ini dihadiri oleh Forkopimcam Kecamatan Tarogong Kidul, Bawaslu Kabupaten Garut dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tarogong Kidul. Sebanyak 190 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang tersebar di berbagai wilayah Kecamatan Tarogong Kidul resmi dilantik dan bersiap untuk mengemban tugas dan tanggung jawab besar dalam menjaga netralitas dan pengawasan jalannya pemungutan suara di tiap TPS.
Ketua Panwascam Tarogong Kidul (Zenal Sutarya, S.E), dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pengawas tempat pemungutan suara ( PTPS ) dalam menjaga keadilan dan transparansi proses pemilihan. “Kita mengemban amanah besar dalam menjaga demokrasi di negeri ini. Setiap pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) harus menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar zenal selanjutnya.
Kegiatan pelantikan dilanjutkan dengan sesi pembekalan yang secara langsung diisi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Garut yakni Ahmad Nurul Sahid, S.Pd.I yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman pengawas TPS terkait tugas, wewenang, serta tantangan yang mungkin dihadapi saat pemungutan suara.
Dalam pembawaan materinya, Ahmad Nurul Sahid, S.Pd.I selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Garut menekankan pentingnya peran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS ) dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan. “Pengawas TPS adalah garda terdepan dalam pengawasan di tingkat akar rumput. Kami ingin memastikan bahwa Pengawas TPS dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengawasi setiap proses pemilu”.
Selama pembekalan, para peserta mendapatkan materi tentang prosedur pengawasan di TPS, deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, serta langkah-langkah penanganan jika terjadi penyimpangan. Selain itu, diberikan pula studi kasus permasalahan yang mencakup berbagai skenario yang mungkin terjadi pada hari pemungutan suara.
“Melalui pembekalan ini, kami berharap pengawas TPS dapat bekerja secara profesional, netral, dan dapat menghadapi berbagai situasi dengan baik. Keberhasilan pemilihan tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga oleh kualitas pengawasan,” tambah Ahmad Nurul Sahid, S.Pd.I (Ketua Bawaslu Kabupaten Garut) selaku pemateri dalam kegiatan Pelantikan dan Pembekalan Pengawas TPS se Kecamatan Tarogong Kidul.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Panwascam Tarogong Kidul untuk menciptakan iklim pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan komitmen untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Harapannya, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan penuh kepercayaan terhadap proses pemilu yang diawasi dengan ketat. Ujar Zenal Sutarya selaku Ketua Panwascam Tarogong Kidul.
Dengan adanya pelantikan dan pembekalan ini, diharapkan seluruh pengawas TPS siap menjalankan tugas dengan maksimal, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses Pemilihan Serentak 2024. Komitmen bersama ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Tarogong Kidul. “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu” ,,(abh wam )
Posting Komentar