• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
tabloidcerdasnews

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
tabloidcerdasnews
Telusuri

Beranda eBay Ekonomi Headline Health & Fitness Kredit Macet Akibat Bencana Alam, Dr. Ali Yusran Gea. SH: Jaksa Agung RI Agar Ingatkan Kejari Bengkulu Tengah Lebih Profesional Tangani Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Kredit KYG
eBay Ekonomi Headline Health & Fitness

Kredit Macet Akibat Bencana Alam, Dr. Ali Yusran Gea. SH: Jaksa Agung RI Agar Ingatkan Kejari Bengkulu Tengah Lebih Profesional Tangani Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Kredit KYG

Admin : Tabloid Cerdas News
Admin : Tabloid Cerdas News
12 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta (TABLOID CERDAS) , Mencuatnya dugaan tindak pidana korupsi yang dikeluarkan Kejari bengkulu tengah terhadap direktur PT. ACP berinisial 'AP' akibat adanya kredit macet menimbulkan tanda tanya dan terkesan dipaksakan.

Hal tersebut mendapat tanggapan serius dari penasehat hukum PT. ACP, Dr. Ali Yusran Gea SH dan meminta jaksa agung RI untuk mengingatkan Kejari Bengkulu Tengah dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas Kredit Yasa Griya  agar lebih melihat penyebabnya terlebih dahulu.

Penasehat hukum Dr. Ali Yusran Gea, SH., mengatakan seharusnya dalam pemberian fasilitas Kredit Yasa Griya (KYG) dan Kredit Pembelian Lahan (KPL) kepada PT.ACP dari bank BTN dilakukan secara proporsional terutama kepada PT. ACP sebagai pengembang agar ada kepastian hukum dan jauh dari pelanggaran hak azasi manusia  yang dapat menimbulkan kerugian hukum bagi PT. ACP itu sendiri.

Pasalnya, Dr.Ali Yusran Gea, SH., menilai bahwa terjadinya kredit macet tersebut disebabkan oleh adanya bencana alam banjir dan bertetapan dengan terganggunya perekonomian nasional akibat adanya pandemi covid 19.

"Kemacetan pembayaran itu diakibatkan tenggelamnya perumahan Cempaka Bentiring Permai karena bencana alam berupa pasang air laut dan bertetapan pada saat itu juga timbul pandemi covid 19 pada tahun 2019, sehingga segala kegiatan yang bergerak di bidang ekonomi dan lain lain sangat terbatas", jelas Dr. Ali Yusran Gea SH., saat konprensi pers kepada media, Jumat (11/10/24) di Hotel Balairung, Jakarta Timur.

Dr. Ali Yusran Gea SH., juga menilai apakah 'AP' dari kasus diatas telah melakukan dugaan  tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 2, pasal 3, pasal 11 dan pasal 55  undang undang nomor 20 tahun 2001 Jo undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi terkait Kredit Yasa Griya  (KYG) dan Kredit Pembelian Lahan (KPL) yang mengalami kemacetan.

"Selanjutnya, apakah setiap kredit macet pada Bank konvensional atau Bank swasta termasuk dugaan tindak pidana korupsi", jelas penasehat hukum PT. ACP, Dr. Ali Yusran Gea SH.

Dr. Ali Yusran Gea SH., melanjutkan bahwa dengan perbuatan pemberian fasilitas Kredit Yasa Griya  (KYG) dan Kredit Pembelian Lahan (KPL) antara PT. ACP selaku debitur dengan Bank BTN (kreditur) yang diawali dengan perjanjian kredit dan pemberian agunan disertai pembayaran cicilan bunga adalah merupakan kategori hukum perdata yang tunduk kepada hukum perjanjian sebagaimana yang sebagaimana diatur dalam pasal 1313 KUHperdata.

"Fungsi agunan dalam setiap perjanjian kredit di bank konvensional adalah untuk mencegah debitur lepas dari tanggung jawab dalam membayar, angsuran, memberikan motivasi kepada debitur untuk melunasi hutangnya dan membayar angsuran dengan tepat waktu, jaminan kepastian berlandaskan hukum yang berlaku dan adanya hak untuk kreditur mendapatkan kepemilikan aset yang dijadikan jaminan oleh debitur jika suatu saat terjadi wanprestasi", beber Ali Yusran.

Selanjutnya, Dr. Ali Yusran Gea SH, selaku penasehat hukum dari klien AP PT. ACP berharap kepada agar kejaksaan agung RI untuk agar menegur Kejari bengkulu tengah dan melihat permasalahan ini bukanlah sebagai dugaan tindak pidana korupsi yang terkesan dipaksakan melainkan perdata.

"Bagaimana mungkin aparat kejaksaan mentersangkakan seseorang tanpa didukung bukti bukti primer yaitu temuan dari BPK dan BPKP", kata Ali Yusran lagi.

Dalam hal ini juga, Ali Yusran menegaskan bahwa tidak ada ditemukan  PT. ACP terkait dengan adanya issu peristiwa hukum yang berkaitan dengan pemalsuan data-data administratif, mark up harga pemilihan tanah, nilai rencana anggaran biaya bangunan unit perumahan, dan pembukuan PT ACP.

"Kita juga telah menyurati BPKP Provinsi Bengkulu perihal tindak lanjut pengaduan dan pendapat hukum, Jamwas Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan Agung RI perihal pengaduan, namun hingga kini belum mendapat jawaban kongkrit", Kata Ali Yusran.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi ini, sampai sekarang belum ada hasil audit adanya kerugian negara dari BPKP Provinsi Bengkulu", Lanjut Ali Yusran lagi.***

Via eBay
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

⁠Ucapan Idul Fitri 1446 H/2025

⁠Ucapan Idul Fitri 1446 H/2025

Ucapan Nuzulul Quran

Ucapan Nuzulul Quran

Ucapan Hari Pers 2025

Ucapan Hari Pers 2025

Ucapan Selamat

Ucapan Selamat

HUT PURWAKARTA

HUT PURWAKARTA

HUT .KABUPATEN TASIKMALAYA

HUT .KABUPATEN TASIKMALAYA

HUT KAB.TASIKMALAYA

HUT KAB.TASIKMALAYA

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Brigjen Pol. Solihin .SIK.MH, CSPHR.

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

IKLAN


 

Featured Post

Pushidrosal Gelar Pelatihan Selam Navigasi di Perairan Pulau Untung Jawa

Admin : Tabloid Cerdas News- Mei 08, 2025 0
Pushidrosal Gelar Pelatihan Selam Navigasi di Perairan Pulau Untung Jawa
Jakarta (TABLOID CERDAS) Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) menggelar pelatihan selam navigasi TA 2025 bertempat di perairan pulau Untung …

Most Popular

Rumah Sakit KH. Zainal Musthafa Peringati Hari Malaria Sedunia 2025: “Malaria Berakhir di Tangan Kita”

Rumah Sakit KH. Zainal Musthafa Peringati Hari Malaria Sedunia 2025: “Malaria Berakhir di Tangan Kita”

Mei 04, 2025
Adanya Wacana Pengembangan, RSUD KHZ Musthafa Gelar Konsultasi Publik Tampung Aspirasi Warga Desa Cikunten

Adanya Wacana Pengembangan, RSUD KHZ Musthafa Gelar Konsultasi Publik Tampung Aspirasi Warga Desa Cikunten

Mei 08, 2025
KOPERASI MERAH PUTIH

KOPERASI MERAH PUTIH

Mei 07, 2025