• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
tabloidcerdasnews

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
tabloidcerdasnews
Telusuri

Beranda eBay Health & Fitness Hukum Berdasarkan PKPT Tahun 2023, Sebanyak 110 Desa Diperiksa Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya
eBay Health & Fitness Hukum

Berdasarkan PKPT Tahun 2023, Sebanyak 110 Desa Diperiksa Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya

Admin : Tabloid Cerdas News
Admin : Tabloid Cerdas News
05 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tasikmalaya (TABLOID CERDAS)- Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung capaian kinerja Inspektorat, serta sebagai dasar untuk menilai/ mengevaluasi kinerja APIP dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan. Hasil yang diharapkan dari penerapan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tersebut adalah informasi hasil pengawasan yang dapat digunakan sebagai umpan balik bagi peningkatan kinerja pelaksanaan kegiatan Unit Kerja/SKPD diwilayah Pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota.

Berdasarkan hal tersebut diatas, saat ini, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya telah terus menerus melakukan pengawasan dalam rangka pembinaan dan melakukan audit kepatuhan terhadap sejumlah Kepala Desa, Sekretaris Desa ataupun Bendahara Desa yang ada di wilayah hukum Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya. Ada sebanyak 110 Desa yang menjadi target pemeriksaan pihak Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Nomor PW.06/Kep.508_ITDA/2023 yang disusun pada tahun anggaran 2023 dan ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2023 lalu dan dilaksanakan sejak Bulan Februari 2024.

Irban 1 Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, H. Omay Rusmana, S.Sos., M.Si., saat dikonfirmasi oleh tim awak media diruang kerjanya, (Rabu, 02 Oktober 2024) mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dalam rangka pembinaan dan audit kepatuhan terhadap sejumlah Kepala Desa dan para perangkatnya sejak awal bulan Februari 2024 hingga saat ini, dan ada sebanyak kurang lebih 80 Desa yang sudah dilakukan pemeriksaan.

“Alhamdulillah saat ini kita sedang disibukan melakukan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2023-2024. Ada sebanyak 110 Desa yang menjadi target dalam PKPT Nomor PW.06/Kep.508_ITDA/2023 yang disusun pada tahun 2023 dan ditetapkan sejak tanggal 29 Desember 2023 lalu. Dan sejak awal Bulan Februari 2024 hingga saat ini ada sebanyak kurang lebih 80 Desa yang sudah dilakukan pemeriksaan atau lebih pas nya pengawasan dalam rangka pembinaan dan audit kepatuhan. Adapun beberapa hal yang diperiksa yakni terkait APBDes, perencanaan, pelaksanaan dan lainnya yang berkaitan dengan realisasi anggaran Dana Desa tahun 2023”, ungkapnya.

Irban 1 Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya H. Omay Rusmana pun mengatakan, adapun hasil pihaknya melakukan pengawasan dan audit kepatuhan terhadap sejumlah Desa tersebut, ada beberapa hal yang menjadi temuan administrasi pada sejumlah Desa di tahun 2023, dirinya pun dengan tegas akan memberikan rekomendasi untuk pengembalian anggaran dengan waktu selama 60 hari kepada setiap Desa yang terkait dan rekomendasi untuk melakukan perbaikan kepada Desa yang terkait dalam realisasi anggaran di tahun 2024 yang sedang berjalan saat ini.

“Untuk terkait hasil pemeriksaan pengawasan dalam rangka pembinaan dan audit kepatuhan yang sedang dilakukan oleh kita saat ini berdasarkan PKPT tahun 2023 tersebut, ada beberapa hal yang menjadi temuan administrasi pada sejumlah Desa yang terkait. Tentunya kami akan berikan rekomendasi untuk pengembalian anggaran dengan waktu selama 60 hari kepada setiap Desa yang terkait dan rekomendasi untuk melakukan perbaikan kepada Desa yang terkait dalam realisasi anggaran di tahun 2024 yang sedang berjalan saat ini. Yang jelas sesuai dengan motoo saya yaitu, ‘Hari Ini Harus Lebih Baik Dari Hari Kemarin’. Jika dalam waktu 60 hari masa pengembalian anggaran tersebut tidak dilaksanakan, maka pasti akan ada konsekuensi nya dan kami akan segera melakukan tindakan tegas dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait”, tegasnya.***

Via eBay
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ucapan Pemkot Cimahi HUT RI Ke - 80

Ucapan Pemkot Cimahi HUT RI Ke - 80

Purwakarta

Purwakarta

HUT KOTA PURWAKARTA

HUT KOTA PURWAKARTA

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT KOTA CIMAHI KE-24

HUT KOTA CIMAHI KE-24

BPJS Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-24

BPJS Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-24

PT.Trisulatek Kota Cimahi

PT.Trisulatek Kota Cimahi

SPBU "KASAM"

SPBU "KASAM"

Kolam Renang Pandiga

Kolam Renang Pandiga

SMA Pasundan 1 Cimahi

SMA Pasundan 1 Cimahi

SMA Pasundan 2 Cimahi

SMA Pasundan 2 Cimahi

SMA Pasundan 3 Cimahi

SMA Pasundan 3 Cimahi

PT.Bintang Warna Mandiri

PT.Bintang Warna Mandiri

PT.CGN Cimahi

PT.CGN Cimahi

PT.Kurnia Warna Abadi

PT.Kurnia Warna Abadi

Borma Toserba Cimahi

Borma Toserba Cimahi

SMK Kesehatan Bhakti Kencana

SMK Kesehatan Bhakti Kencana

SMK Pasundan 1 Cimahi

SMK Pasundan 1 Cimahi

Kecamatan Cimahi Utara

Kecamatan Cimahi Utara

Kecamatan Cimahi Selatan

Kecamatan Cimahi Selatan

Kecamatan Cimahi Tengah

Kecamatan Cimahi Tengah

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Brigjen Pol. Solihin .SIK.MH, CSPHR.

IKLAN


 

Featured Post

Dandim 1710/Mimika Pimpin Acara Tradisi Korps Pindah Satuan dan Purna Tugas

Admin : Tabloid Cerdas News- September 03, 2025 0
Dandim 1710/Mimika Pimpin Acara Tradisi Korps Pindah Satuan dan Purna Tugas
Timika -TABLOID CERDAS- Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S. Sos., M. Han., M.A., memimpin acara laporan korps tradisi pindah satuan dan…

Most Popular

Walikota Cimahi Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan Ketua, Pengurus IWAPI Kota Cimahi

Walikota Cimahi Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan Ketua, Pengurus IWAPI Kota Cimahi

Agustus 06, 2025
Wakil Panglima TNI Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2025

Wakil Panglima TNI Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2025

Agustus 16, 2025
Kordinator Forum Ormas LSM Kota Cimahi Hadiri Pelantikan IWAPI

Kordinator Forum Ormas LSM Kota Cimahi Hadiri Pelantikan IWAPI

Agustus 06, 2025