DPC AAI ON KABUPATEN GARUT MENGGELAR KEGIATAN SOSIALISASI SADAR HUKUM & SANTUNAN UNTUK KAUM DHUAFA DAN ANAK YATIM DI DESA KERSAMENAK KECAMATAN TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT
Garut (TABLOID CERDAS) Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, DPC AAI ON KABUPATEN GARUT mengadakan kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum yang diselenggarakan pada Hari Kamis tanggal 27 September 2024 di Desa Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga perwakilan lembaga-lembaga lokal.
Disamping kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum, kegiatan tersebut diikuti dengan pembagian sembako untuk Masyarakat yang membutuhkan di wilayah Desa Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.
Dawam Riadi Holil, SH., selaku ketua pelaksana kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum & Santunan Untuk Kaum Dhuafa Dan Anak Yatim mengatakan “kegiatan ini diselenggarakan oleh DPC AAI ON Kabupaten Garut serta difasilitasi oleh Pemerintah Desa Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut dengan metode Metode Q&A atau Question and Answer mengingat kebutuhan Masyarakat akan pemahaman hukum yang berbeda-beda serta permasalahan hukum yang dialami masyarakat sangat dinamis”
Firman Syaeful Rohman, SH., CPL selaku Ketua DPC AAI ON Kabupaten Garut mengatakan bahwa “kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, tempat kerja, maupun masyarakat luas. Sosialisasi ini menitikberatkan pada hak dan kewajiban warga negara, perlindungan hukum bagi kelompok rentan, dan prosedur hukum yang berlaku serta membahas mengenai permasalahan-permasalahan yang lumrah terjadi di Masyarakat khususnya Desa Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Selain itu kami juga mencoba mengulurkan tangan untuk membantu Masyarakat yang tidak mampu di wilayah Desa Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut dengan membagikan santunan”
Dalam sambutannya, Firman Syaeful Rohman, SH., CPL selaku Ketua DPC AAI ON Kabupaten Garut menegaskan pentingnya pemahaman hukum sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban sosial. "Masyarakat yang melek hukum akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara lebih bijak dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, agar mereka bisa terhindar dari masalah hukum yang tidak diinginkan," ujar Firman Syaeful Rohman, SH., CPL selaku Ketua DPC AAI ON Kabupaten Garut.
Selain penyampaian materi, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana masyarakat bisa langsung berkonsultasi mengenai isu-isu hukum yang mereka hadapi. Narasumber ahli di bidang hukum dihadirkan yaitu Jajang Herawan, SH., MH. yang memberikan pandangan bahwa kesadaran hukum merupakan fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang adil, tertib, dan harmonis. Tanpa kesadaran hukum, hukum akan sulit ditegakkan, dan potensi terjadinya ketidak adilan serta pelanggaran akan semakin besar. Oleh karena itu, pendidikan hukum dan penyebaran informasi tentang hak dan kewajiban hukum harus terus ditingkatkan.ujar jajang
Selanjutnya Jajang Herawan, SH., MH., selaku Narasumber mengatakan urgensi kesadaran hukum diantaranya:
1. Mencegah pelanggaran hukum
2. Meningkatkan kepatuhan terhadap aturan
3. Melindungi hak individu
4. Meningkatkan partisipasi dalam Sistem Hukum
5. Mendukung penegakan hukum yang lebih efektif
6. Mengurangi beban apparat penegak hukum
7. Mendorong pembaharuan dan perbaikan hukum
Kepala Desa Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, Rival Saeful Syamsiar, SH. Sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi sadar hukum yang dilaksanakan oleh DPC AAI ON Kabupaten Garut, apalagi kegiatan tersebut diikuti dengan pembagian santunan untuk Masyarakat tidak mampu.
Dalam sambutanya Rival Saeful Syamsiar, SH. Selaku kepala Desa Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut mengatakan bahwa “kegiatan sosialisasi sadar hukum ini sangat dibutuhkan oleh Masyarakat khususnya di Desa Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut serta sejalan dengan program Pemerintah dalam Pembangunan, karena seyogyanya Pembangunan ini terdiri dari Pembangunan infrastruktur dan Pembangunan suprastruktur”
Lebih lanjut, Rival Saeful Syamsiar, SH. Selaku kepala Desa Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut mengucapkan banyak terimakasih kepada DPC AAI ON Kabupaten Garut karena telah terlaksananya kegiatan sosialisasi sadar hukum serta pemberian santunan untuk Masyarakat tidak mampu”
Dawam Riadi Holil, SH., selaku ketua pelaksana kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum & Santunan Untuk Kaum Dhuafa Dan Anak Yatim menegaskan “kegiatan ini diharapkan dapat menjadi jalan dalam membangun masyarakat yang taat dan paham akan hukum, selain itu diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif serta menumbuhkan prinsip BB menanusiakan manusia diantara sesama, serta merawat tali persaudaraan ditengah masyarakat (”D..Abh jsy )
Posting Komentar