Kepala BKPSDMD Kota Cimahi Lilik Setyaningsih : Tes Urine terhadap ASN merupakan antisipasi penyalahgunaan Narkotika
Cimahi (TABLOID CERDAS) Sebanyak 183 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi mengikuti tes urine untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika. Adapun sasaran pemeriksaan adalah Dishub, Satpol PP dan Damkar, kegiatan ini dilaksankan pada 29 Agustus 2024 di Gedung Pemkot Cimahi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi Lilik Setyaningsih menyampaikan bahwa
pelaksanaan tes urine ini dalam rangka mendukung program pemerintah tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Diakuinya, kegiatan ini, BKPSDMD bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi.
“Kegiatan tes urin hari ini adalah dalam rangka penjagaan aparatur negara dari penyalahgunaan narkotika, mudah-mudahan saja teman - teman kita ini tidak ada yang positif mengkonsumsi barang terlarang narkoba," tegasnya.
Lebih lanjut Lilik menjelaskan apabila dari tes tersebut ada yang dinyatakan positif, maka yang bersangkutan akan di beri sangsi sesuai pelanggarannya.
Di tempat yang sama Kepala BNN Kota Cimahi, Yulius Amra mengungkapkan bahwa tes urin ini merupakan pencegahan secara dini dalam rangka menekan angka penggunaan narkotika dikalangan ASN.
Yulius menambahkan apabila ada yang di ketahui positif, yang bersangkutan akan dicek beberapa kali, kemudian dilakukan assessment dan wawancara untuk memastikannya, kalau sudah benar-benar diyakinkan bahwa yang bersangkutan memakai zat yang dilarang maka akan lakukan pembinaan pegawai oleh mekanisme BKPSDMD.
"Kemudian kata Yulius, apabila misalnya kategorinya dia terlibat jaringan pengedaran narkotika, otomatis teman-teman tim dari pemberantasan akan melakukan tindak lanjut bersama Polres Cimahi. Jadi antara BNN Kota Cimahi dengan Polres Cimahi dalam tindak lanjut kasus narkotika sudah selalu kerjasama dan berkomunikasi," tandasnya. ***
Posting Komentar