• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
tabloidcerdasnews

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
tabloidcerdasnews
Telusuri

Beranda eBay Ekonomi Headline Health & Fitness Polsek Karangpawitan Polres Garut Tangkap Pelaku Pengedar Obat Obatan Terlarang
eBay Ekonomi Headline Health & Fitness

Polsek Karangpawitan Polres Garut Tangkap Pelaku Pengedar Obat Obatan Terlarang

Admin : Tabloid Cerdas News
Admin : Tabloid Cerdas News
26 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Garut (TABLOID CERDAS) – Polsek Karangpawitan Polres Garut berhasil mengamankan 2 orang pelaku dengan tindak pidana penjual/pengedar obat obatan terlarang. Selasa (24/10/2023).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani mengkonfirmasi telah menangkap 2 pelaku penjual/pengedar obat obatan terlarang di 2 lokasi berbeda. 

Kedua tersangka tersebut berinisial “UN” (25) warga Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut yang ditangkap di kediamannya, dan “DS” (23) warga Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Anggota Polsek Karangpawitan pun mengamankan barang bukti 606 butir obat obatan terlarang.

Pelaku “UN” (25) menjual obat obatan terlarang berjenis Hexymer , DMP dan Tramadol, dari hasil interogasi Polsek Karangpawitan kepada pelaku ia mengaku telah menjual obat-obatan tersebut kepada masyarakat umum khususnya kalangan pemuda dan terkadang dari kalangan pelajar.

Ia menjual obat obatannya dengan harga Rp. 10.000/6 butir untuk pil Hexymer, Rp. 5.000/1 butir (pil Tramadol), dan Rp. 10.000/8 butir (untik pil DMP). Polsek Karangpawitan pun menemukan uang tunai Rp. 1.045.000,00 ( satu juta empat puluh lima ribu Rupiah) didalam tas pelaku yang diduga dari hasil penjualan obat obatan.

“Kedua orang tersangka tindak pidana penjual/pengedar obat-obatan terlarang akan disangkakan Pasal 435 jo, Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Kami menemukan fakta bahwa “DS” (23) merupakan adik kandung “UN” (25), “DS” (23) memang tidak terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang, namun dirinya selalu diberi obat oleh kakaknya untuk dikonsumsi sendiri.” Tutup Nurdin.(Nugraha)

Via eBay
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

⁠Ucapan Idul Fitri 1446 H/2025

⁠Ucapan Idul Fitri 1446 H/2025

Ucapan Nuzulul Quran

Ucapan Nuzulul Quran

Ucapan Hari Pers 2025

Ucapan Hari Pers 2025

Ucapan Selamat

Ucapan Selamat

HUT PURWAKARTA

HUT PURWAKARTA

HUT .KABUPATEN TASIKMALAYA

HUT .KABUPATEN TASIKMALAYA

HUT KAB.TASIKMALAYA

HUT KAB.TASIKMALAYA

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Brigjen Pol. Solihin .SIK.MH, CSPHR.

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

IKLAN


 

Featured Post

Kang Ari Somantri Berharap FORJASI Dilibatkan Dalam Pembangunan Kab.Bandung Barat

Admin : Tabloid Cerdas News- Mei 16, 2025 0
Kang Ari Somantri Berharap FORJASI Dilibatkan Dalam   Pembangunan Kab.Bandung Barat
Kab Bandung Barat  (TABLOID CERDAS) Pengurus Forum Jasa Konstruksi (FORJASI) Kab. Bandung Barat (KBB) bersilahturahmi dengan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie…

Most Popular

Kang Ari Somantri Berharap FORJASI Dilibatkan Dalam   Pembangunan Kab.Bandung Barat

Kang Ari Somantri Berharap FORJASI Dilibatkan Dalam Pembangunan Kab.Bandung Barat

Mei 16, 2025
Peduli Kesehatan Ibu dan Bayi, Satgas TMMD Gelar Posyandu dan Berikan Makanan Tambahan

Peduli Kesehatan Ibu dan Bayi, Satgas TMMD Gelar Posyandu dan Berikan Makanan Tambahan

Mei 15, 2025
KDM Pemimpin Yang Ingat Pulang, Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn.

KDM Pemimpin Yang Ingat Pulang, Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn.

Mei 11, 2025