• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
tabloidcerdasnews

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
tabloidcerdasnews
Telusuri

Beranda eBay Ekonomi Headline Health & Fitness Polsek Karangpawitan Polres Garut Tangkap Pelaku Pengedar Obat Obatan Terlarang
eBay Ekonomi Headline Health & Fitness

Polsek Karangpawitan Polres Garut Tangkap Pelaku Pengedar Obat Obatan Terlarang

Admin : Tabloid Cerdas News
Admin : Tabloid Cerdas News
26 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Garut (TABLOID CERDAS) – Polsek Karangpawitan Polres Garut berhasil mengamankan 2 orang pelaku dengan tindak pidana penjual/pengedar obat obatan terlarang. Selasa (24/10/2023).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani mengkonfirmasi telah menangkap 2 pelaku penjual/pengedar obat obatan terlarang di 2 lokasi berbeda. 

Kedua tersangka tersebut berinisial “UN” (25) warga Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut yang ditangkap di kediamannya, dan “DS” (23) warga Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Anggota Polsek Karangpawitan pun mengamankan barang bukti 606 butir obat obatan terlarang.

Pelaku “UN” (25) menjual obat obatan terlarang berjenis Hexymer , DMP dan Tramadol, dari hasil interogasi Polsek Karangpawitan kepada pelaku ia mengaku telah menjual obat-obatan tersebut kepada masyarakat umum khususnya kalangan pemuda dan terkadang dari kalangan pelajar.

Ia menjual obat obatannya dengan harga Rp. 10.000/6 butir untuk pil Hexymer, Rp. 5.000/1 butir (pil Tramadol), dan Rp. 10.000/8 butir (untik pil DMP). Polsek Karangpawitan pun menemukan uang tunai Rp. 1.045.000,00 ( satu juta empat puluh lima ribu Rupiah) didalam tas pelaku yang diduga dari hasil penjualan obat obatan.

“Kedua orang tersangka tindak pidana penjual/pengedar obat-obatan terlarang akan disangkakan Pasal 435 jo, Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Kami menemukan fakta bahwa “DS” (23) merupakan adik kandung “UN” (25), “DS” (23) memang tidak terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang, namun dirinya selalu diberi obat oleh kakaknya untuk dikonsumsi sendiri.” Tutup Nurdin.(Nugraha)

Via eBay
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Sumpah Pemuda 2025

Sumpah Pemuda 2025

Ucapan Pemkot Cimahi HUT RI Ke - 80

Ucapan Pemkot Cimahi HUT RI Ke - 80

Purwakarta

Purwakarta

HUT KOTA PURWAKARTA

HUT KOTA PURWAKARTA

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

Tabloid Cerdas Edisi Juli 2025

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT KOTA CIMAHI KE-24

HUT KOTA CIMAHI KE-24

BPJS Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-24

BPJS Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-24

PT.Trisulatek Kota Cimahi

PT.Trisulatek Kota Cimahi

SPBU "KASAM"

SPBU "KASAM"

Kolam Renang Pandiga

Kolam Renang Pandiga

SMA Pasundan 1 Cimahi

SMA Pasundan 1 Cimahi

SMA Pasundan 2 Cimahi

SMA Pasundan 2 Cimahi

SMA Pasundan 3 Cimahi

SMA Pasundan 3 Cimahi

PT.Bintang Warna Mandiri

PT.Bintang Warna Mandiri

PT.CGN Cimahi

PT.CGN Cimahi

PT.Kurnia Warna Abadi

PT.Kurnia Warna Abadi

Borma Toserba Cimahi

Borma Toserba Cimahi

SMK Kesehatan Bhakti Kencana

SMK Kesehatan Bhakti Kencana

SMK Pasundan 1 Cimahi

SMK Pasundan 1 Cimahi

Kecamatan Cimahi Utara

Kecamatan Cimahi Utara

Kecamatan Cimahi Selatan

Kecamatan Cimahi Selatan

Kecamatan Cimahi Tengah

Kecamatan Cimahi Tengah

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Brigjen Pol. Solihin .SIK.MH, CSPHR.

IKLAN


 

Featured Post

Walikota Cimahi Meresmikan Pemasangan Jaringan Pipa Dan Sambungan Rumah Air Minum Kelurahan Cigugur Tengah

Admin : Tabloid Cerdas News- November 05, 2025 0
Walikota Cimahi Meresmikan Pemasangan Jaringan Pipa Dan Sambungan Rumah Air Minum Kelurahan Cigugur Tengah
CIMAHI -TABLOID CERDAS- Pemerintah Kota Cimahi meresmikan Pemasangan Jaringan Pipa dan Sambungan Rumah (SR) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kelurahan Ci…

Most Popular

Walikota Cimahi Meresmikan Pemasangan Jaringan Pipa Dan Sambungan Rumah Air Minum Kelurahan Cigugur Tengah

Walikota Cimahi Meresmikan Pemasangan Jaringan Pipa Dan Sambungan Rumah Air Minum Kelurahan Cigugur Tengah

November 05, 2025
PERTEMUAN KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS (KKB)

PERTEMUAN KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS (KKB)

Oktober 02, 2025
Kemenkum Jabar Bersama DPRD Kabupaten Tasikmalaya Harmonisasikan Raperda Tentang Sistem Kesehatan

Kemenkum Jabar Bersama DPRD Kabupaten Tasikmalaya Harmonisasikan Raperda Tentang Sistem Kesehatan

November 03, 2025